Home Hukum Operasi Kancil Ringkus 69 Bandit, 4 Dihadiahi Pelor Panas

Operasi Kancil Ringkus 69 Bandit, 4 Dihadiahi Pelor Panas

Labuhanbatu, Gatra.com - Jajaran Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggelar operasi Kancil Toba sejak 28 Agustus hingga 10 September 2020. Dari 69 pelaku kriminal yang diringkus, 4 diantaranya terpaksa ditembak.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan dalam paparannya di mapolres setempat di Rantauprapat, Jumat (11/9) menjelaskan, pelaku berkaitan dengan tindak pidana premanisme hingga pencurian serta penadah sepeda motor.

Ke empat tersangka yang harus dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya itu, dikarenakan sempat melakukan perlawanan disaat hendak ditangkap.

Dalam kurun waktu operasi kancil Toba itu, lanjut Kapolres Labuhanbatu, ke-69 tersangka merupakan ungkapan 57 kasus dengan total kerugian korban sekitar Rp572.554.000.

Dilanjutkan AKBP Deni Kurniawan, adapun rincian pengungkapan kasus yakni, 26 berhasil diungkap berikut 27 tersangka dengan barang bukti 28 unit sepeda motor, 1 buah STNK sepeda motor.

Selan itu, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah kunci pas cabang 3, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah tang, 1 buah linggis, 1 bilah parang, 1 pasang sendal jepit dan 1 potong besi.

Sementara, pengungkapan kasus 3C, 23 kasus diungkap dengan 31 tersangka dengan barang bukti 8 unit sepeda motor, 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah kunci pas cabang 3, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah tang.

Selanjutnya, 1 buah linggis, 1 buah martil, 4 pasang daun jendela, 1 buah besi, 1 potong kunci ring 14, 20 buah tabung gas 3 kg, 5 unit handphone, 740 batang bibit sawit, 2 unit TV dan puluhan bungkus rokok.

Sedangkan pengungkapan kasus lainnya, polisi mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti sepeda motor, uang tunai, kampak, dompet warna coklat, tas selempang serta bendera merah putih.

226