Home Politik Gagal Jadi Calon Bupati, Gus Ulil: Silahkan Dukung Paslon

Gagal Jadi Calon Bupati, Gus Ulil: Silahkan Dukung Paslon

Kendal, Gatra.com - Ketua Dewan Penasehat sekaligus mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kendal, Muhammad Ulil Amri atau Gus Ulil menanggapi sikap dari anggota Ansor dalam Pilkada Kendal 2020. Dirinya menyerahkan sepenuhnya pilihan tersebut kepada masing-masing anggota atau personal.

"Posisi sahabat-sahabat semua harus bisa menjadi pemain sekaligus penyeimbang. Silakan mendukung salah satu paslon, dengan argumentasi masing-masing,"  ujar Gus Ulil, Jumat (11/9).

Dirinya mengakui jika banyak anggota Ansor yang masuk sebagai anggota partai politik dan menjadi kader. Bahkan sebagai penyelenggara pemilu.  "Hampir semua parpol ada kader Ansor. Untuk itu, saya mohon untuk tetap jaga netralitas. Karena itu penting agar tidak terjadi perpecahan," katanya.

Gus Ulil, juga menegaskan, melihat dinamika pilkada Kendal, ada banyak perbedaan pilihan.  "Perbedaan adalah sunatullah. Namun bila itu disatukan menjadi rahmat bagi kita semua. Jadi kita bisa jadi penyeimbang di Pilkada Kendal 2020 ini," jelasnya.

Meski merasa kecewa karena dirinya tidak bisa lolos menjadi calon bupati dari PDIP, Gus Ulil mengaku tidak akan berlarut-larut. Dan tetap memberikan motivasi dan semangat kepada sahabat Gus Ulil Centre (GUC) yang telah bekerja keras mendukung dirinya untuk maju sebagai bakal calon bupati Kendal. "Saya berterimakasih atas dukungan panjenengan semua agar saya bisa maju sebagai bakal calon bupati Kendal, " ungkapnya.

Padahal menurut Gus Ulil, dirinya yang saat itu masih menjabat ketua PC GP Ansor Kendal. Maka majunya sebagai Bacabup, adalah sebagai bagian dari pengamalan visi misi organisasi, yakni untuk mendistribusikan kader Ansor.

"Saya harap sahabat-sahabat Ansor tidak patah arang, karena saya tidak bisa maju menjadi calon bupati Kendal. Paling tidak ini akan menjadi bagian dari sejarah. Jika belum saat ini semoga nanti ada dari anak cucu kita penerus di Ansor dan Banser yang akan duduk sebagai kepala daerah," pungkasnya.

2514