Home Politik Pemilih Baru di Pilkada Labuhanbatu 27.734 Orang

Pemilih Baru di Pilkada Labuhanbatu 27.734 Orang

Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada tahun 2020, pada Minggu (13/9). Dari total 296.807 pemilih sementara yang tersebar di 98 desa atau kelurahan dengan 1061 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut, 27.743 di antaranya merupakan berstatus pemilih baru.

Selain itu, dari rangkuman rapat pleno, sesuai formulir A-KWK yang merupakan rujukan atau data awal untuk diperbaiki, sebanyak 346.856. Namun, setelah dicocokkan dan diteliti oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 77.792 serta data pemilih yang diperbaiki sebanyak 7424.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Labuhanbatu, M Syafril, ditemui usai pleno, menjelaskan, awalnya jumlahnya 346.856 pemilih, setelah dicoklit oleh PPDP tinggal 296.807, untuk pemilih baru sebanyak 27.743, TMS 77.792, data yang diperbaiki 7424. 

"Itulah data pemilih sementara Pilkada Labuhanbatu," ujarnya.

Terkait dengan pemilih TMS yang dicoklit sesuai jumlah terdaftar di A-KWK, Syafril menjelaskan, hal itu terbagi berbagai kriteria, yakni telah meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, hilang ingatan, hak pilih dicabut, serta bukan penduduk.

Sedangkan dengan penambahan jumlah pemilih dari kategori pemilih baru, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Labuhanbatu menguraikan, itu merupakan Polri dan TNI yang sudah pensiun, warga yang sudah 17 tahun saat 9 Desember mendatang.

"Atau, bisa saja pemilih yang terdaftar di satu TPS tetapi tidak ditemui sesuai data dan mungkin saja dia jadi pemilih baru di TPS di mana dia tinggal," ujar Syafril.

Untuk tahapan itu, lanjutnya, KPU Labuhanbatu sudah menetapkan pemilih sementara untuk Pilkada mendatang yang nantinya juga akan terjadi perubahan jumlah daftar pemilih.

977