Home Kesehatan Masuk Zona Merah, Kota Cimahi Terapkan PSBM

Masuk Zona Merah, Kota Cimahi Terapkan PSBM

Cimahi, Gatra.com - Wilayah Kota Cimahi bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai Selasa besok (15/9). Langkah itu diambil setelah Kota Cimahi masuk dalam zona merah kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat. 

Dalam satu bulan terakhir penyebaran COVID-19 di Cimahi cukup mengkhawatirkan. Jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 262 orang. Rinciannya, 6 orang meninggal, 186 orang sudah dinyatakan sembuh dan 70 orang masih positif aktif.

"Mungkin lebih ke PSBM. Besok mulai berlaku," kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Senin (14/9).

Langkah pembatasan sosial berskala mikro diambil Pemkot Cimahi berdasarkan hasil konsultasi dengan Pemprov Jawa Barat. 

Ajay pun sudah mengintruksikan semua kelurahan dan RW untuk mengunci kembali wilayahnya masing-masing. Artinya, akan ada pengetatan kembali di setiap wilayah untuk membatasi keluar masuk warga.

Ajay meminta aparat kewilayahan tidak sembarangan memasukan orang, khususnya warga yang berasal dari luar Kota Cimahi. Apabila ada warga yang datang, diminta untuk melakukan tes virus corona terlebih dahulu.

"Kita sudah mengumumkan ke setiap lurah, RW untuk mengunci daerah masing-masing," terang Ajay.

Dikatakan, untuk meminimalisir penularan semakin meluas, Pemkot Cimahi juga akan mengkaji pembatasan kegiatan perekonomian seperti yang pernah dilakukan saat awal virus korona masuk ke Kota Cimahi.

Pihaknya akan melihat perkembangan dalam beberapa hari ke depan dan akan diputuskan melalui rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Cimahi. Jika hasilnya harus dibatasi, Ajay akan mengeluarkan surat edaran.

"Kan sekarang mulai longgar, kita akan coba membatasi jam tayang (operasional) kegiatan perekonomian," kata Ajay.

683