Home Hukum Penipuan Berbasis Arisan Online, Masih Jaman?

Penipuan Berbasis Arisan Online, Masih Jaman?

Jakarta, Gatra.com - Korban penipuan arisan online mendatangi Polres Metro Jakarta Utara, ia berniat ingin melaporkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ditipu melalui media elektronik oleh pemilik arisan online.  

 

Nuraini selaku korban penipuan arisan online dan pencemaran nama baik akhirnya membuat laporan tersebut dengan nomor: LP/4838/VIII/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ, dikarenakan dari pihak Polda Metro Jaya melihat tempat kejadian perkara ada di wilayah Apartemen Kelapa Gading maka kasusnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

 

"Kemudian saya juga mengikuti arisan disitu banyak jadi benar-benar diduitin sama pihak mereka (owner arisan) tersebut selain itu yang tadinya ingin mendapatkan arisannya malah daftar dapat arisannya jadi turun di nomor akhir," kata Nur'aini seusai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (15/9) sore.

 

Ia mengatakan, dari pihak mereka juga sudah melakukan pula pelecehan di media sosial, misalnya harus menjual harga diri dan ada perkataan seronok yang tidak bisa ia ungkapkan.

 

Selama mengikuti arisan, kata dia, ia sudah membayar uang masuk dengan nomor yang belum keluar setelah uang masuk ke rekening arisan tersebut. Mella juga mengatakan jika nomor masuknya ketika sudah keluar, ditaruh paling bawah oleh pengelola arisan.

"Jadi uang lelang itu masuk juga ke rekening pemilik arisan tersebut, dan bukan ke rekening nasabah, seharusnya peraturan arisan adalah uang lelangnya masuk ke rekening nasabah bukan ke rekening pihak arisannya," ungkap perempuan yang akrab disapa Mella itu.

Sebelumnya, ia juga diimingi untuk berada diurutan kedua untuk periode berikutnya, ternyata yang dikeluarkan malah nomor empat, ia meyakini jika aturan arisan berdasarkan aturan yang dikeluarkan adalah nama, bukan nomor. 

 

"Intinya dari arisan tersebut juga ada kecurangan yang sudah diatur oleh pihak pemiliknya, dan kami pun yang kagetnya didatangi oleh pemiliknya serta membawa salah satu oknum dari pihak kepolisian. Mereka mendatangi ke rumah  untuk mencari saya dan menunjukan foto ke RT setempat bahwa saya telah dituduh membawa lari uang sekitar 200 juta, kemudian mama saya difoto dan disebarkan ke media sosial lalu di klaim dengan tuduhan itu," ungkap Mella.

 

Besok, kata dia, akan ada pemeriksaan dari pihak saksi terlapor, pihak polisi juga akan memanggil saksi pelapor, dan pemilik arisan. Ia berharap laporannya bisa diurus dengan serius oleh pihak kepolisian.

 

"Kami juga mengharapkan lebih cepat lebih baik, karena pelaporan ini agar cepat diproses.  Supaya mereka tidak meremehkan orang lagi dan bisa menjaga sikap kepada nasabah lainnya. Semoga arisannya cepat terbongkar, untuk pemilik arisan tersebut dari orang luar yang berinisial PN berasal dari Malaysia dan suaminya berinisial RP itu berasal dari Padang," tandas Nur'aini.

 

2364