Home Ekonomi INDEF: Pengumuman PSBB Jakarta Menyiratkan Resesi

INDEF: Pengumuman PSBB Jakarta Menyiratkan Resesi

Jakarta, Gatra.com - Peneliti INDEF, Izzudin Al Farras Adha mengatakan pengumuman pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta beberapa waktu yang lalu, secara tidak langsung menyiratkan bakal terjadinya resesi ekonomi di Indonesia.

“Sebenarnya ketika ada pengumuman PSBB jilid II oleh Gubernur DKI Jakarta, sebetulnya secara tidak langsung, secara tidak resmi juga menandai adanya resesi,” katanya dalam diskusi virutal, Kamis (17/9).

Menurutnya, kebijakan PSBB ini akan kembali menekan perekonomian di DKI Jakarta. Padahal, DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah penyumbang terbesar dalam PDB Nasional dengan persentase sebanyak 18%.

“Kira-kira 1/5 ekonomi nasional itu ada di Jakarta. Artinya kalau ekonomi Jakarta tertekan, itu dampaknya besar terhadap ekonomi nasional,” jelasnya.

Pada kuartal II 2020 saja, DKI Jakarta telah mengalami kontraksi hingga pertumbuhan ekonominya berada pada angka -8,22%. Dampaknya, ekonomi nasional berada pada angka -5,32%. Hal ini disebabkan lantaran penerapan kebijakan PSBB pertama yang diberlakukan sejak April 2020 lalu.

“Artinya Jakarta sangat terpukul dengan PSBB jilid I. Meskipun karena PSBB jilid II ini relatif lebih longgar dibandingkan PSBB jilid I, perekonomian Jakarta tetap akan kembali negatif meskipun kemungkinan tidak separah sebelumnya,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga program untuk menahan tekanan ekonomi yang terjadi. Pertama, pemberlakuan relaksasi izin usaha mikro kecil yang terdiri dalam dua bentuk yakni layanan jemput bola dan simplifikasi persyaratan perizinan. Kedua, pemberian kredit bagi pemula dan penyaluran kredit program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Ketiga, pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.

Meskipun begitu, Farras menilai, program yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta ini masih sangat kurang untuk bisa menahan tekanan ekonomi yang besar akibat pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dipastikan DKI Jakarta kembali mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif.

“Kita tetap perlu menunggu pengumuman resmi yang disampaikan oleh BPS pada awal November mendatang terkait dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III. Tapi sebenarnya sudah 99% Indonesia berada dalam resesi yang secara tidak langsung diumumkan melalui pengumuman PSBB oleh Pak Anies,” ungkapnya.

429

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR