Home Ekonomi PIP Latih Pelaku Usaha Mikro agar Melek Digital

PIP Latih Pelaku Usaha Mikro agar Melek Digital

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah terus berusaha melakukan berbagai langkah demi memastikan sektor usaha mikro tetap bertahan akibat gempuran pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan literasi digital bagi pelaku usaha mikro untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Pelatihan ini diinisiasi Pusat Investasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Literasi digital bagi pelaku usaha mikro menjadi salah satu jalan keluar bagi bisnis dari konvensional ke digital yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk menjangkau pembeli yang selama ini tidak tergarap.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan dengan beralih ke digital, debitur Ultra Mikro (UMi) dapat menjangkau calon pembeli yang tidak dapat datang langsung ke tempat usahanya dan memperluas pasar mereka.

Namun demikian, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha ini untuk beralih dalam memasarkan produk secara digital.

“Namun kurangnya pengetahuan dalam menggunakan sosial media secara maksimal, baik dari sisi fotografi produk yang menarik, penulisan caption yang mengundang rasa ingin tahu pembeli, perluasan jangkauan calon pembeli, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Untuk itu PIP dalam kapasitasnya sebagai Badan Layanan Umum yang menyalurkan pembiayaan UMi mencari jalan keluar terhadap kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro ketika terjun ke dunia digital.

“Kami meyakini perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital sebagai salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran pembiayaan Ultra Mikro akan terhambat,” lanjutnya.

PIP berkewajiban meningkatkan kapasitas debitur UMi melalui pelatihan-pelatihan, mengingat tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro sehingga dapat naik kelas ke program pemerintah melalui penyaluran Kredit Usaha Mikro termasuk pendampingan yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas debitur.

Program ini dilakukan Pemerintah yang menyadari terhambatnya debitur UMi untuk berkembang akan meningkatkan jumlah penduduk yang terjebak dalam garis kemiskinan dan menggeser kelompok tersebut kembali menjadi masyarakat yang tergantung pada bantuan sosial (bansos).

Dias Satria, Founder Jagoan Indonesia menuturkan pihaknya digandeng PIP untuk melakukan upgrading metode pemasaran secara online bagi pengusaha UMI.

Terdapat tiga hal yang mereka kembangkan yakni: Social Media Handling, dimana para peserta pelatihan akan didampingi oleh mentor dan tim untuk melakukan penetrasi pemasaran melalui sosial media Instagram dan menawarkan produk mereka di market place.

Kemudian, Connecting to marketplace, tim mentor akan membantu peserta memfasilitasi dan mengoptimalisasi pembuatan akun marketplace, Google Business, dan lain-lain.

Terakhir, Design Packing, pembuatan desain kemasan bagi peserta pelatihan agar lebih menarik dan menunjang penampilan produk bila dijual melalui penjualan online.

Rofik Purniawati, dari Rofikves pemasok jamur Putih, Semarang menuturkan tidak mudah mengikuti kegiatan ini karena merupakan hal baru, namun pihaknya menyadari untuk maju dibutuhkan kemauan untuk belajar.

“Kami berharap dengan mengikuti pendampingan, usaha kami bisa lebih maju dan menjangkau pasar yang lebih luas.”

Senada dengan hal tersebut, Yuyun Wahyuni Nadena Hijab, Yogyakarta menuturkan adanya kredit ultra mikro membuat bisnis hijab yang dia kembangkan dapat lebih berkembang apalagi dengan adanya pendampingan memanfaatkan sosial media.

“Bisnis kami memang masih skala kecil. Pasar juga masih terbatas namun dengan adanya bantuan modal dan pelatihan online ini, bisnis kami berkembang lebih cepat karena lebih banyak orang menjadi tahu adanya produk Nadena Hijab,” tuturnya.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan lebih dari separuh (54%) penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta dengan mayoritas (89%) tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun.

Sementara pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan (93%) dengan usia di atas usia 40 tahun (58%). Melalui kredit UMi diharapkan terjadi kemandirian usaha di seluruh masyarakat.

Hingga Semester I 2020, PIP telah menyalurkan kredit Ultra Mikro (UMi) senilai Rp 7.038.961.333.211,- bagi 2.257.021 di 464 kab/kota di 34 provinsi melalui 43 mitra penyalur (linkage) Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) berbentuk koperasi maupun BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan.

100