Home Kesehatan 78 Pegawai Sekretariat DPRD Maluku Jalani Tes Swab

78 Pegawai Sekretariat DPRD Maluku Jalani Tes Swab

Ambon, Gatra.com - Sebanyak 78 pegawai Sekretariat DPRD Maluku, baik itu Aparatur Sipil Negera (ASN), tenaga kontrak, dan pengamanan dalam (Pamdal) melakukan pemeriksaan spesimen metode PCR (swab), Kamis (17/9).

Pemeriksaan spesimen ini dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona kluster perkantoran. Uji ini merupakan gelombang I, dimana gelombang II dan III akan dilakukan pada 23 September mendatang.

Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menjelaskan, kebijakan dilakukannya swab di Sekretariat DPRD Maluku menindaklanjuti Instruksi Gubernur Maluku agar dilakukan pemeriksaan spesimen terhadap ASN dan pegawai kontrak maupun mitra lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Bagi ASN dan pegawai kontrak pemeriksaan swab merupakan sebuah kewajiban dalam pengertian ini merupakan perintah pimpinan serta untuk kebaikan diri dan lingkungan. Untuk mitra seperti wartawan yang bertugas di Sekretariat DPRD Maluku juga dihimbau menjalani pemeriksaan swab untuk kebaikan bersama,” kata Wattimena kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku.

Menurutnya, bagi ASN dan tenaga kontrak yang sengaja tidak mengikuti pemeriksaan swab maka ada tindakan atau sanksi lantaran ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah dan bukan kebijakan pribadi atau kepentingan tertentu.

“Kalau yang tidak ikut pemeriksaan swab berarti yang bersangkutan tidak boleh masuk kantor hingga orang tersebut mengantongi hasil swab. Kita berharap kebijakan ini merupakan upaya untuk memutuskan klaster perkantoran lantaran perkantoran telah memiliki klater baru. Untuk itu kita menghimbau agar seluruh ASN, tenaga kontrak, petugas fraksi ikut dalam pemeriksaan swab dan ini wajib,” tegasnya.

Terkait dengan kewajiban bagi anggota legislatif mengikuti pemeriksaaan swab, Wattimena menjelaskan, khusus untuk anggota DPRD Maluku, merupakan kebijakan pimpinan DPRD Maluku.

“Kalau Komisi IV telah jalani pemeriksaaan swab, tinggal lainnya. Bahkan ada anggota DPRD Maluku yang ikut diperiksa, hari ini,” katanya.

Wattimena menegaskan lagi jika instruksi Gubernur sifatnya wajib, OPD lain telah melaksanakan pemeriksaan swab dan saat ini giliran Sekretariat DPRD Maluku. 

“Semua harus mendukung kebijakan dan instruksi Gubernur Maluku,” tegasnya.

130

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR