Home Kesehatan Satpol PP Tindak Tegas Siapapun yang Keluyuran Tak Bermasker

Satpol PP Tindak Tegas Siapapun yang Keluyuran Tak Bermasker

Solo, Gatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menindak tegas siapa saja yang tak bermasker saat keluar dari rumah. Meskipun orang tersebut bepergian sendiri di dalam mobil, namun saat mereka tak bermasker, tetap terjaring razia.

Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan razia masker yang dinamai operasi yustisi ini sudah dilakukan sejak Senin (14/9). Dari operasi ini, semua orang yang tak bermasker ataupun mengenakan masker tak sempurna terjaring razia. Baik pejalan kaki, pengemudi sepeda motor hingga pengemudi mobil.

”Aturannya jelas, semua diberlakukan untuk masyarakat yang keluar rumah. Tidak peduli dia naik motor atau mobil atauu jalan kaki,” ucap Arif, Kamis (17/9).

Aturan ini tidak akan pandang bulu, sehingga seluruh masyarakat wajib untuk menaatinya. Sehingga orang yang keluar rumah dan tidak bermasker akan disanksi. Pemkot Solo menetapkan sanksi yang diberikan yakni membersihkan sungai. ”Aturannya berlaku untuk semua warga yang keluar dari rumah,” ucapnya.

Sejak Senin (14/9), Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga agar bermasker. Hingga Rabu (16/9) sudah ada sebanyak 250 warga yang terjaring di beberapa titik. Sudah banyak pula warga yang terjaring, mulai dari pengemudi ojek online (ojol) hingga pengemudi mobil yang tidak menggunakan maskernya dengan benar juga terjaring.

”Aturannya kan berlaku untuk semua, yang naik mobil ataupun yang naik motor. Jadi harus adil,” ucap Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Ahyani.

120