Home Politik Ganjar Menetapkan Lokasi Tol Solo-Yogyakarta

Ganjar Menetapkan Lokasi Tol Solo-Yogyakarta

Semarang, Gatra.com- Warga Klaten yang tanahnya telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalan tol Solo (Jawa Tengah)-Yogyakarta seluas 35,6 kilo meter diminta tidak menjual kepada spekulan.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 590/48 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten.

Menurut Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah Endro Hudiyono, sesuai SK penetapan lokasi (penlok) pada 15 September 2020 itu, total pengadaan tanah yang diperlukan adalah sekitar 3.775.215 meter persegi.

“Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan iming-iming harga lebih mahal,” katanya dihubungi wartawan, Senin (21/9).

Berdasarkan SK Gubernur tentang penlok pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten ada 11 kecamatan dan 50 desa yang terlewati proyek strategis nasional (PSN) itu.

Wilayah paling banyak terlintasi jalan tol berada di Kecamatan Ngawen dengan sembilan desa, paling sedikit adalah wilayah Kecamatan Ceper dengan satu desa yakni Kuncen.

Lebih lanjut, Endro Hudiyono mengatakan, tahapan selanjutnya setelah SK penlok ditandatangani adalah diumumkan kepada warga selama tujuh hari kerja. “Selanjutnya teman-teman dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng maupun BPN Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut ia, warga diminta agar turut membantu proses kelancaran pengadaan tanah dengan menandai batas tanah miliknya masing-masing dan memberikan keterangan kepada petugas terkait data tanah.

Serta menyiapkan administrasi terkait kepemilikan tanah, mulai salinan sertifikat tanah, kutipan letter C dari desa/kelurahan dan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP serta KK.

Pada saat pengukuran nanti warga juga diminta untuk hadir mendampingi petugas BPN serta menunjukan batas tanah miliknya. “Warga yang tanahnya terlewati jalan tol, agar tidak tergiur tawaran oknum spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi,” pinta Endro.

Kepada warga, Endro meminta, agar bersabar serta tetap aktif. Setelah penlok terbit, maka tahap pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan oleh BPN dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

1345