Home Ekonomi MPR: Tolak Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Harus ke DPR

MPR: Tolak Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Harus ke DPR

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Lestari Moerdijat menyatakan, pernyataan para petani tembakau terkait kebijakan simplifikasi cukai rokok tahun 2021 mendatang harus disampaikan pada DPR RI.

Menurutnya, para petani tembakau harus menggalang dukungan lebih luas dari masyarakat. Selain itu juga, ia menyarankan untuk melakukan dialog dengan Komisi IV dan Komisi XI DPR RI. Komunikasi ini bisa disampaikan langsung oleh DPR kepada pemerintah.

“Sebenarnya ada berita di DPR RI, karena itu sebaiknya masyarakat Petani Tembakau atau industri hasil tembakau menyampaikan hal ini ke kawan-kawan DPR. Saya juga akan meminta Fraksi Nasdem dan kawan kawan dari Fraksi Nasdem di Komisi IV untuk bisa memfasilitasi dan suara masyarakat petani tembakau atau masyarakat industri hasil tembakau ke pihak -pihak yang berkompeten,” katanya dalam diskusi virtual bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Jakarta, Selasa (22/9).

Lestari menambahkan, isu tembakau selalu menjadi hal menarik yang hangat diperbicangkan hingga menuai pro-kontra. Di satu sisi digugat oleh para aktivis kesehatan dengan gerakan masyarakat anti rokoknya. Di sisi lain, cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan membuka lapangan pekerjaan dan menggerakan roda perekonomian nasional.

“Karena itu saya sepakat dengan pendapat dan masukan pengurus APTI. Apapun permasalahannya, harus didudukan sesuai konteksnya. Harus duduk bersama diputuskan secara bersama, mencari jalan keluar yang terbaik. Karena itu, masyarakat industri hasil tembakau atau pengurus APTI harus selalu berdiskusi dan melakukan konsolidasi melalui saluran yang benar dan tepat. Salah satunya lewat DPR RI sebagai wakil rakyat,” ucap Lestari.

Ketua APTI Jawa Barat, Suryana menyebut, rencana simplifikasi cukai hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar dari luar negeri dan mematikan industri rokok kelas menengah dan kecil yang berproduksi di tanah air.

“Sebaiknya pemerintah daerah yang berencana memberlakukan kebijakan simplifikasi penarikan cukai rokok. Jika kebijakan tersebut jadi dilaksanakan, hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar, negara yang memang menginginkan penerapan penerapan cukai. Sementara perusahaan rokok kelas menengah dan kecil nasional akan mati. Karena dipaksa membayar cukai rokok lebih besar dan lebih mahal,” katanya.

Suryana menyebut, jika industri rokok menengah dan kecil mati, akan menyusahkan para petani tembakau. Selain itu juga akan menciptakan monopoli industri dan produksi serta penjualan rokok yang akan merugikan semua pihak.

166

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR