Home Hukum Tuntutan Penundaan Pilkada Menguat, Prajurit TNI Tak Goyah

Tuntutan Penundaan Pilkada Menguat, Prajurit TNI Tak Goyah

Karanganyar, Gatra.com- Aparat TNI memastikan tetap menjalankan amanat pemerintah dalam mengamankan tahapan pemilu kepala daerah serentak, di tengah wacana penundaan pelaksanaan pemungutan suara.

"Kalau sudah menjadi keputusan pemerintah, tidak ada tawar menawar. TNI tetap tidak goyah. Tetap mendukung pemerintah terkait pelaksanaannya," kata Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Rano Tilaar kepada wartawan di Mapolres Karanganyar, Selasa (22/9).

Ia tak memungkiri wacana penundaan Pikada berkembang jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Namun dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan pemeritah dan penyelenggara pemilu pada Senin (21/9) diputuskan pemungutan suara Pilkada serentak tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Dalam hal ini, TNI mengamankan berbagai rekomendasi agar menekan potensi penyebaran Covid-19 dalam tahapannya. Terkait penindakan pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pemilu, TNI bersama kepolisian akan melakukan menjalankan sesuai prosedural.

"TNI tidak memiliki kewenangan diskersi. Tapi itu wewenang kepolisian. Kami diperbantukan termasuk dalam kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

Menurutnya, seluruh perhelatan dalam pemilu tak boleh membahayakan kesehatan. Terlebih, belum ditemukan vaksin anti covid-19.

"Tetap harus menerapkan protokol kesehatan. 3 M, yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Belum ada itu vaksin anti Covid-19," katanya.

Ia berharap penyelenggara pemilu mengantisipasi muncul klaster baru akibat pengumpulan massa saat pemungutan suara. Cara paling memungkinkan dengan menambah jumlah TPS.

"Pada saat nanti pungutan suara wacanakan TPS dibuat lebih banyak lagi. Jangan pengelompokan. Kalau terlalu padat, dikhawatirkan muncul klaster baru," katanya.

Di wilayah Korem 074/Warastratama, hanya Kabupaten Karanganyar yang tidak menyelenggarakan Pilkada. Lainnya menggelar pesta demokrasi lima tahunan itu yakni Klaten, Boyolali, Solo, Sragen, Sukoharjo dan Wonogiri.

1592