Home Hukum Tertangkapnya D, Ini Respon Pimpinan DPRD Palembang

Tertangkapnya D, Ini Respon Pimpinan DPRD Palembang

Palembang, Gatra.com - Ditangkapnya oknum anggota DPRD Palembang, berinisial D, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lima kilogram Selasa (22/9), langsung direspon pimpinan DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Palembang, M Ali Syaban mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dan menurutnya informasi tersebut benar bahwa bersangkutan merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

"Kalau diperhatikan itu memang sudah lama diintai oleh BNN," katanya, saat dihubungi Selasa siang.

Ia mengaku, seharusnya anggota DPRD harus bersih apalagi dari narkoba. Meski begitu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi yang bersangkutan bagaimana nantinya sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan.

Dirinya mengimbau kepada para anggota lainnya untuk menjadi tauladan bukan seorang pemakai apalagi seorang pengedar.

"Lembaga harus tetao bersih dan kalau pun terjadi seperti ini maka itu tanggung jawab masing-masing," singkatnya.

Sebelumnya, seoramg oknum anggota DPRD Palembang berinisial D ditangkap karena kedapatan membawa sabu seberat lima kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BNN Sumsel, D merupakan seorang bandar yang menyuplai narkoba untuk wilayah Sumsel. Setelah itu empat anak buahnya yang lain sebagai kurir bertugas mengantarkan barang dengan menggunakan motor.

Selain mendapati barang bukti sabu, BNN Sumsel juga berhasil mendapati ekstasi yang disimpan di dalam tempat laundry. Dimana, laundry tersebut diketahui milik tersangka D.

387