Home Gaya Hidup Pertama di DIY, Bantul Hadirkan Mesin Cetak KTP Mandiri

Pertama di DIY, Bantul Hadirkan Mesin Cetak KTP Mandiri

Bantul, Gatra.com - Kabupaten Bantul menjadi kabupaten pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak KTP dan akta. Dengan mesin ini, pemohon membutuhkan waktu tidak lebih dari lima menit untuk mencetak dokumen.
 
Peluncuran mesin ADM digelar di Kantor Bupati Bantul, Parasmaya, Rabu (23/9) oleh Bupati Bantul Suharsono. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyiapkan dua mesin ADM yang ditempatkan terpisah di Kantor Bupati dan Kompleks Pemkab Bantul di Manding.
 
"Inovasi ini adalah terobosan baru yang sejalan dengan imbauan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan dan era adaptasi kebiasaan baru selama pandemi," kata Suharsono.
 
Kehadiran mesin ADM ini akan membuat masyarakat aman dari Covid-19 saat mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, melalui teknologi online atau daring ADM, layanan menjadi lebih cepat, responsif, dan transparan dibanding pelayanan offline yang berbelit dan butuh waktu lama.
 
Kepala Dinas Dukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan keberadaan dua mesin ADM ini menjadikan Bantul sebagai kabupaten pertama di DIY yang menerapkan teknologi terbaru dalam pelayanan administrasi kependudukan. 
 
"Sistem ADM menjadikan intergrasi antara sumber daya manusia, alat, dan tata kelola administrasi kependudukan lebih mudah. Sehingga pelayanan lebih maksimal," ujarnya. 
 
Persis seperti anjungan tunai mandiri (ATM) yang dapat mengeluarkan uang tunai, ADM mampu mencetak surat resmi di empat bidang administrasi kependudukan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. 
 
Untuk bisa menggunakan ADM, Bambang menjelaskan, warga pemohon dokumen wajib mendaftar lewat aplikasi 'Disdukcapil Smart'. Dengan begitu, permohonan pendaftaran beserta nomor induk kependudukan, nomor telepon, dan alamat surat elektronik akan terdata oleh petugas.
 
Dari aplikasi tersebut, warga menerima PIN dan QR code untuk dapat mengakses ADM. Warga datang ke ADM sambil membawa syarat-syarat. Usai syarat-syarat itu dicek oleh petugas, warga dapat mencetak dokumen. 
 
"Pemohon tinggal log-in ke mesin ADM dengan QR code atau sidik jari ataupun memasukkan NIK dan PIN. Setelah itu, pemohon bisa langsung mencetak dokumen yang diinginkan," kata Bambang. 
 
Bambang menyatakan pembelian dua ADM ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan bersumber dari dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) Bank BPD DIY.
 
"Kami menargetkan keberadaan dua mesin ini mampu mengurangi kepadatan antrean di kantor Disdukcapil yang rata-rata 400 orang per hari hingga 30 persen. Sehingga masyarakat tidak lagi berduyun-duyun, cukup dilayani lewat satu mesin," ucapnya.
2098