Home Politik KPU Tetapkan 3 Paslon Berlaga di Pilkada Siak

KPU Tetapkan 3 Paslon Berlaga di Pilkada Siak

Siak, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup tanpa dihadiri ketiga Paslon maupun tim dan Parpol pengusung maupun pendukung. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal, dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Siak, Moh Royani

"Ketiga Paslon yang mendaftar pada 4 September lalu memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Siak 2020," kata Ahmad Rizal kepada wartawan di Kantor KPU Siak, Rabu (23/9).

Ketiga pasangan yang dinyatakan lolos itu, ialah Alfedri-Husni Merza diusung PAN, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP serta dua parpol nonparlemen, yakni PKPI dan Gelora. Said Arif Fadillah-Sujarwo diusung Golkar, PDIP, dan Gerindra. Kemudian, pasangan Sayed-Reni diusung Partai Demokrat dan PKS.

"Berkas ketiganya akan kita serahkan ke Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon," kata Rizal.

KPU Siak selanjutnya akan menggelar tahapan penarikan nomor urut Paslon yang akan dilakukan pada Kamis (24/9) di Gedung Tengku Mahratu, Kota Siak Sri Indrapura.

"Besok sekitar pukul 09.00 WIB kita lakukan cabut nomor undi Paslon di Gedung Tengku Mahratu. Kita juga mengingatkan agar masing-masing Paslon tidak membawa banyak massa," ujar Rizal.

519