Home Info Sawit Biar Geliat PSR Makin Kencang, Kementan Lakukan Ini

Biar Geliat PSR Makin Kencang, Kementan Lakukan Ini

Jakarta, Gatra.com- Siapapun pekebun di Republik ini akan langsung mengatakan senang dengan hadirnya Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 4 tahun silam.

Sebab selama ini, program semacam itu belum pernah ada. "Awalnya petani kami di sini enggak percaya dengan informasi dana hibah itu, apalagi nilainya besa pula," kata Ketua KUD Mukti Jaya, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Gianto, kepada Gatra.com.
  
Tapi setelah duit hibah PSR Rp25 juta per hektar --- sejak Juni 2020 menjadi Rp30 juta per hektar --- menggelontor, barulah pekebun sumringah.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berharap para pekebun benar -benar bisa memanfaatkan duit itu sebaik mungkin dan...ingat bahwa tujuan PSR itu adalah gimana supaya produktifitas kebun meningkat tanpa berfikir lagi menambah luasan kebun.    

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung mengamini tujuan mulia itu. 

"Kami keluarga besar Apkasindo sangat berterima kasih kepada Presiden terkait PSR ini. Sebagai organisasi pekebun terbesar, kami akan terus ambil bagian untuk menggenjot produksi pekebun hingga bisa menghasilkan 2,5 ton per hektar perbulan. Kalau biasanya kan cuma antara 600 kilogram sampai 1 ton," katanya. 

Munculnya program biodiesel kata lelaki 47 tahun ini semakin membikin pekebun senang. Sebab PSR sangat berkaitan erat dengan biodiesel itu. 

"Pertama, stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) pekebun akan kian stabil lantaran Crude Palm Oil (CPO) diserap oleh kebutuhan biodiesel, dan biodiesel ini diolah di dalam negeri, jadi duitnya enggak mengalir keluar. Beda dengan kita membeli solar, duitnya mengalir jauh," ujar auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ini.

Hanya saja kata kandidat doktor lingkungan Universitas Riau ini, progres PSR masih belum sesuai dengan yang direncanakan, masih hanya sekitar 32%. 

"Ini bukan kesalahan pekebun ataupun BPDPKS selaku lembaga yang bertanggungjawab soal duit PSR itu. Kesalahan ini adalah kesalahan warisan. Bahwa sangat banyak legalitas lahan para pekebun yang tak jelas. Klaim kawasan hutan momok utamanya, selagi masalah ini belum beres, PSR masih akan terus terkendala. Kami sangat berharap presiden turun tangan langsung untuk menuntaskan ini," pinta ayah dua anak ini.   

Selain persoalan legalitas tadi, belum optimalnya sosialisasi PSR juga dianggap sebagai faktor yang membikin lambatnya PSR tadi.  

Terkait ini, Direktur Tanaman dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto menyebut, Kementan terus berupaya menyosialisasikan program PSR agar tersampaikan kepada pekebun. 

Memang kata dia, selama ini, banyak pekebun yang belum tahu persis seperti prosedur dan syarat pengajuan PSR itu. "Inilah yang membikin pekebun ragu mengusulkan,” katanya kepada Gatra.com, Rabu (23/09). 

Supaya yang semacam itu tidak kejadian lagi kata Heru, pihaknya sudah melakukan pendekatan, berkomunikasi langsung dengan pekebun melalui kelembagaan pekebun yang ada. Mulai dari Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan koperasi.

"Walau gimana pun, tetap melibatkan kelembagaan. Dalam 2 bulan ini kami sedang menyusun aturan tentang bimbingan teknis (bimtek) bagi kelembagaan pekebun. Bimtek ini juga mencakup pekebun yang sudah mengusulkan PSR, menerima transfer dana PSR, maupun yang belum. Biar pemahaman mereka utuh terkait program,” katanya.

468