Home Politik Sah! Bupati Lawan Wakil Bupati di Pilkada Bantul

Sah! Bupati Lawan Wakil Bupati di Pilkada Bantul

Bantul, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul resmi menetapkan dua bakal pasangan calon sebagai peserta Pilkada Bantul 2020. Seluruh syarat administrasi dinyatakan lengkap dan kedua pasangan wajib hadir di KPU, Kamis (24/9), untuk pengundian nomor urut.
 
"Melalui rapat pleno hari ini, KPU Bantul melalui surat keputusan KPU Nomor 344 tertanggal 23 September menetapkan kedua pasangan yang sudah mendaftar menjadi peserta pilkada," kata Ketua KPU Joko Didik Nugroho, Rabu (23/9).
 
Dua pasagan yang mendaftar ke KPU Bantul adalah Suharsono - Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih - Joko B. Purnomo.
 
Dalam lampiran pendaftaran, Suharsono yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bantul diusung Partai Gerindra, Golkar, PPP, PKS, dan Nasdem. Ketua Gerindra Bantul ini nenggandeng Totok, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul.
 
Adapun Wakil Bupati Bantul petahana, Abdul Halim Muslih, diusung PDIP, PKB, PAN, dan Demokrat. Ketua PKB Bantul ini menggandeng Joko yang juga Ketua PDIP Bantul.
 
Usai penetapan, KPU bakal mengundang kedua pasangan calon besok untuk mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor. "Berkaca dari kasus pendaftaran kemarin, untuk pengundian besok kami akan perketat akses masuk dan pembatasan jumlah orang," kata Didik mengacu pada penerapan protkol kesehatan Covid-19.
 
Didik mengatakan setiap pasangan membawa maksimal 20 orang yang terdiri dari pasangan calon, pimpinan partai pengusung, tim kemenangan dan para petugas penghubung. KPU juga memberi batasan sebanyak 15 wartawan yang diperkenankan meliput.
 
"Kami perketat penerapan protokol kesehatan bagi setiap orang dan menggandeng kepolisian untuk pengamanan. Jadi kami meminta pendukung kedua pasangan jangan turun ke jalan. Silakan tonton siaran langsung di media sosial kami," ucap Didik.
 
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S mengatakan aparat hanya mengizinkan orang dengan kartu pengenal dari KPU untuk masuk ke KPU. "Kami juga akan meminta kedua pasangan untuk tidak mengajak pendukung. Kami akan lakukan pencegatan di perempatan Gose dan Palbapang," kata Kapolres.
 
214