Home Ekonomi Komite PEN Beberkan Alasan Reformasi Sistem Keuangan Penting

Komite PEN Beberkan Alasan Reformasi Sistem Keuangan Penting

Jakarta, Gatra.com - Masyarakat dikejutkan oleh keputusan pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor keuangan. Padahal, Indonesia dan juga dunia tengah dilanda kesulitan dengan adanya wabah Covid-19.

Menurut Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede, reformasi sistem keuangan justru sangat penting dilakukan sekarang. Karena harapannya, setelah pandemi berlalu, sistem ekonomi nasional dapat berdiri tegak dan lebih kuat daripada saat ini.

"Sekarang justru harus dilakukan reformasi. Jadi lebih baik dari pertumbuhan sekarang. Kalau terlambat kita akan tertinggal dan ditinggal banyak negara lain," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (23/9).

Saat ini, kondisi perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia masih diliputi oleh banyak ketidakpastian. Karenanya, tidak akan ada yang bisa mengetahui apa yang terjadi pada ekonomi nasional hingga tahun 2021 atau bahkan akhir tahun nanti.

"Bisa saja di tahun mendatang, bisa saja akhirnya sektor keuangan kita bisa terkena. Maka kita lakukan persiapan. Jangan terjadi persoalan dan baru lakukan penguatan sana sini," ujar Raden.

Sebab, apabila Indonesia baru memperbaiki jaring pengaman sektor keuangan pada saat keadaan sudah dalam keadaan darurat, sama artinya dengan negara sudah terlambat dan tertinggal sangat jauh dari negara lain. Akibatnya, dampak yang disebabkan oleh kondisi multi krisis ini akan semakin dalam pada perekonomian nasional.

"Sekarang pemerintah menggagas ini dilakukan penguatan sana sini di sektor keuangan. Penguatan ini supaya seluruh jaring di sektor keuangan ini bisa dengan rapih bisa dijahit. sehingga tidak ada yang bocor," katanya.

Saat ini saja, sektor keuangan dalam negeri sudah terpukul cukup dalam dengan adanya pandemi. Padahal, sektor keuangan pada dasarnya merupakan tumpuan dari sektor riil, yang mana saat ini juga sudah mengalami keterpurukan.

Banyak dunia usaha yang mengalami tekanan. Sehingga, membuat mereka terpaksa melakukan restrukturisasi kredit.

Itulah yang menyebabkan kemungkinan terjadinya potensi peningkatan kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di tahun yang akan datang. Jika kredit macet semakin meningkat, masalah lain akan dengan mudah mengancam sektor keuangan.

"Intinya, kami ingin memperkuat sistem keuangan, jaring pengaman sistem keuangan. Supaya kita nanti siap sedia, manakala terjadi persoalan di depan," tutur Raden.

294

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR