Home Politik Tahap Penetapan Cakada, Satu Kandidat Dibekap Covid-19

Tahap Penetapan Cakada, Satu Kandidat Dibekap Covid-19

Pekanbaru, Gatra.com - Hingga tahap penetapan calon kepala daerah,Rabu (23/9), satu bakal calon wakil kepala daerah di Riau masih terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. 
 
Awalnya dari 34 kandidat yang mendaftar ikut Pilkada 9 kabupaten/kota di Riau, 2 orang  terkonfirmasi positif Covid-19. Seiring waktu, bakal calon bupati Kabupaten Rokan Hilir, Suyatno,dinyatakan sembuh. Namun bakal calon wakil bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdul Rauf, masih berkutat dengan virus Corona. 
 
"Tinggal satu yang dinyatakan positif saat pendaftaran. Terkait ini, KPU RI menerbitkan surat dinas nomor 789 tahun 2020, tertanggal 18 September 2020," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9). 
 
Adapun Isi surat tersebut menyatakan jika 14 hari pasca penetapan paslon Rabu (23 September 2020) masih terdapat Bacalon yang positif Covid-19, maka Bacalon tersebut dapat diganti. 
 
Sebut Nugroho, untuk melakukan pergantian parpol atau gabungan parpol mengajukan usulan penggantian calon yang dinyatakan positif Covid19, dengan mengubah surat pencalonan dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol atau gabungan partai politik (formulir model B-Kwk partai politik). 
 
"Dengan cara mencoret nama bakal calon yang diganti dan menuliskan nama calon pengganti serta membubuhkan paraf," tekannya. 
 
Adapun Abdul Rauf pada pilkada Kabupaten Meranti 2020 berpasangan dengan Said Hasyim. Pasangan ini diusung Partai Golkar dan PKS. 
 
Sementara itu Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, menyebut pihaknya sudah menetapkan 3 dari 4 pasangan calon kepala daerah. 
 
"Tiga pasangan yang ditetapkan sebagai calon yaitu Hery Saputra - M Khozin, pasangan Adil - Asmar dan pasangan Mahmuzin Taher - Nuriman Khair. Sementara itu pasangan Said Hasyim-Abdul Rauf belum ditetapkan, karena Pak Abdul Rauf masih positif Covid-19," ujarnya.
48