Home Politik Kandidat Cakada Surabaya Diminta Buka Rekening Dana Kampanye

Kandidat Cakada Surabaya Diminta Buka Rekening Dana Kampanye

Surabaya, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menetapkan Eri Cahyadi - Armuji dan Machfud Arifin - Mujiaman sebagai dua pasangan calon wali dan wakil wali kota Surabaya. KPU menyatakan telah mengirim salinan surat keputusan (SK) kepada dua pasangan kandidat tersebut.

Setelah menerima salinan (SK), KPU meminta kehadiran dua kandidat tersebut untuk menghadiri pengundian nomor urut yang akan digelar Kamis (24/9). Selain itu, para kandidat juga diminta menyerahkan surat pengantar Surat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

"Jadi, (RKDK) harus dibuka hari ini dan masing-masing pasangan calon juga harus menyerahkan bukti laporan awal dana kampanye (LADK). Dari dua pasangan calon yang kami tetapkan akan menghadiri undangan KPU Surabaya dalam rangka pengundian nomor urut," kata Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Suprayitno kepada wartawan, Rabu (23/9).

Suprayitno mengatakan, masa kampanye akan dimulai pada 28 September mendatang sampai empat hari sebelum pencoblosan. Karena masih masa pandemi COvid-19, dirinya mengingatkan sekali lagi bahwa ada sejumlah batasan selama masa kampanye.

Pembatasan tersebut terkait dengan jumlah massa kampanye yang boleh dilibatkan. Seperti diberitakan sebelumnya, KPU RI telah menyatakan bahwa kampanye dilarang melibatkan massa lebih dari 50 orang yang wajib digelar di ruang terbuka, sesuai aturan PKPU nomor 10 Tahun 2020.

"(Kampanyenya) sudah ditentukan. Juga dengan memperhatikan luas atau volume tempat. Jadi rapat akbar dan terbuka akan dilandasi oleh PKPU yang ada. Belum terbit PKPU yang baru. Selain itu, juga harus ada koordinasi dengan pihak berwajib dan satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Surabaya," kata Suprayitno.

Terkait mekanisme pengundian nomor urut berdasarkan kehadiran pasangan calon. Suprayitno menjelaskan, pasangan calon yang datang ke lokasi pengundian lebih awal, akan mendapat giliran pertama mengambil media undian.

Kemudian, dilanjutkan oleh pasangan calon berikutnya. Apabila salah satu pasangan calon mendapat media undian yang nomornya kecil, berhak lebih dahulu mengambil nomor undian. "Nomor undian yang didapatkan ini nanti yang menjadi landasan nomor urut pasangan calon tersebut," jelasnya.

75