Home Kesehatan Covid Melonjak, Pejabat Gelar Dangdutan, Salah Gunakan Izin

Covid Melonjak, Pejabat Gelar Dangdutan, Salah Gunakan Izin

Tegal, Gatra.com - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo menggelar acara hajatan disertai hiburan dangdutan yang mengundang kerumunan.

Acara hajatan tersebut digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9). Wasmad yang merupakan legislator dari Partai Golkar diketahui menggelar acara resepsi pernikahan dan khitanan anaknya.

Pantauan Gatra.com Rabu siang, terdapat tenda besar yang didirikan di sisi sebelah selatan lapangan untuk menerima tamu undangan. Di depannya, berdiri sebuah panggung besar untuk acara hiburan dangdutan.

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, acara hiburan itu dimeriahkan sejumlah penyanyi dangdut dengan bintang tamu artis New Pallapa, Anisa Rahma. Seperti tercantum dalam poster, acara dangdutan berlangsung siang malam.

Meriahnya acara hajatan itu mengundang ratusan warga untuk datang menonton. Banyaknya warga yang menonton penyanyi dangdut yang bergantian tampil akhirnya menimbulkan kerumunan di depan panggung hiburan. Selain berkerumun, tak sedikit warga tampak tak memakai masker.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pancasakti Tegal, Hamidah Abdurrachman menyoroti digelarnya acara hajatan disertai dangdutan di tengah peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Tegal tersebut. Apalagi, tuan rumah hajatan adalah seorang pejabat.

"Pejabat seharusnya memiliki sense of crisis. Kita sedang bersama-sama berjuang menghadapi dan melawan Covid-19 sampai Presiden mengeluarkan Inpres Nomor Tahun 2020 demi perlindungan masyarakat," kata Hamidah, Rabu (23/9).

Menurut Hamidah, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat termasuk di Kota Tegal mestinya menjadi perhatian dan pertimbangan seorang pejabat untuk mengadakan acara yang mewah dan mengundang kerumunan. "Jadi sangat disayangkan di tengah pandemi seperti ini ada pejabat tidak memiliki sense of crisis. Ini ironi," ujarnya.

Hamidah juga mempertanyakan izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian sehingga acara tersebut bisa digelar. Seharusnya, kata dia, pemberian izin acara hajatan, konser dan acara di masa pandemi lainnya benar-benar mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat. "Kapolres harus mengevaluasi pemberian izin acara yang dikeluarkan demi keselamatan masyarakat," tandasnya.

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Juharno mengatakan, acara hajatan yang digelar Wasmad sudah mengantongi izin disertai surat pernyataan untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Izin diajukan pada tanggal 1 September. Jadi sebelum turun TR (Telenggram) Kapolda Jateng tanggal 8 September. Tadi saya pantau untuk tamu udangan sudah dilaksanakan protokol kesehatan di antaranya penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan cindermata masker bagi tamu yang tidak bawa masker, pengecekan suhu tubuh, dan physical distancing," kata Juharno, Rabu (23/9).

Meski demikian, Juharno menyebut izin tersebut dikeluarkan untuk acara hajatan saja. Adapun terkait acara dangdutan, dia menyatakan tidak sesuai dengan pengajuan izin. "Dari awal kami sudah minta bahwa hiburan sebatas untuk mengiringi tamu makan siang. Tetapi pada faktanya ada panggung besar sehingga ada kerumunan massa. Jadi tidak sesuai," ujarnya.

Untuk itu, Juharno melanjutkan, pihaknya akan memantau acara dangdutan yang digelar dan tidak menutup kemungkinan melakukan penghentian acara tersebut. "Kalau ada petunjuk pimpinan bahwa tidak boleh akan kita setop. Ijin akan kami tinjau kembali karena kami sebagai institusi yang bertanggug jawab harus mengimbil sikap untuk kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

Sementara itu, Wasmad Edi Susilo enggan memberikan keterangan saat coba dimintai konfirmasi. "Saya lagi pening, jangan sekarang," kata dia singkat.

1696