Home Kesehatan Limbah Medis Covid-19 Kendal Ditangani Pihak Ketiga

Limbah Medis Covid-19 Kendal Ditangani Pihak Ketiga

Kendal, Gatra.com - Limbah medis kategori infeksius termasuk limbah terkait penanganan pasien Covid-19 yang dihasilkan dari semua fasilitas kesehatan (Fakes) di Kendal ditangani dan dikelola secara khusus untuk dikumpulkan dan dimusnahkan oleh pihak ketiga. Pihak ketiga ini, telah memiliki izin pengelolaan, penyimpanan, pengumpulan, dan pemusnahan limbah kategori berbahaya tersebut.

Kasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) DLH Kendal, Budi Bowo Leksono, mengatakan, pengelolaan limbah medis tersebut mulai dari, penyimpanan, pengumpulan, dan pemusnahan limbah menjadi tanggung jawab fakes penghasil limbah, yakni semua klinik dan rumah sakit. Nantinya pihak ketiga yang diberi wewenang untuk memusnahkan limbah tersebut dengan cara dibakar atau ditimbun. 

"Pihak DLH bertugas untuk mengawasi kegiatannya, melakukan bimbingan teknis dan bila diperlukan memberikan sanksi bagi yang melanggar komitmen maupun persyaratan teknis," katanya, Rabu (23/9). 

Untuk jenis limbah medis, kata Budi, ada yang berbentuk cair dan padat. Limbah cair seperti dihasilkan dari kegiatan pemeriksaan dan penambalan gigi, serta hasil laboratorium yang mengandung unsur kimia. "Sedangkan limbah medis bentuk padat, di antaranya berupa perban, masker, jaringan manusia, tempat barang kimia," ujarnya.  

Pengumpulan limbah medis ini, lanjut dia, juga dibedakan dari limbah domestik biasa. Pasalnya, jika pengelolaan limbah medis tidak dilakukan secara benar, maka akan bereaksi dan mengakibatkan kebakaran maupun ledakan. "Tentunya juga bisa mencemari lingkungan sekitar," ujarnya.

Adapun sanksi yang diberikan jika ada pihak yang tidak memenuhi persyaratan maupun tak berizin dalam pengelolaan limbah ini, bisa dikenai berupa sanksi administarif hingga pembekuan dan pencabutan izin lingkungan. 

Sementara itu, untuk sampah berupa masker yang dibuang warga di tempat sampah, penanganannya akan disamakan dengan sampah domestik, yakni diangkut di truk pengangkut sampah untuk dibuang ke TPA.

"Jumlah limbah masker ini tidak singnifikan karena hanya orang tertentu yang memakai masker sekali pakai. Tapi untuk limbah masker dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang karantina mandiri di rumah akan diawasi petugas puskesmas. Nantinya pihak puskesmas yang memusnahkan limbah tersebut," ujarnya.

346