Home Politik Dijegal Liputan, Wartawan Protes Pleno Nomor Urut Calon

Dijegal Liputan, Wartawan Protes Pleno Nomor Urut Calon

Bandung, Gatra.com - Puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik menggelar aksi protes di tengah rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung.
 
Mereka mengembalikan id card peliputan yang diberikan KPU Kabupaten Bandung untuk peliputan salah satu tahapan Pilkada 2020 tersebut.  Wartawan bahkan sempat menumpuk id card di lantai sebelum akhirnya dikembalikan ke pihak KPU Kabupaten Bandung. 
 
Aksi itu sebagai bentuk kecewa karena wartawan tidak diizinkan masuk melakukan peliputan di dalam Ballroom Sutan Raja Hotel, Soreang, tempat dilangsungkannya sidang pleno. 
 
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji menyayangkan atas tindakan KPU Kabupaten Bandung yang secara mendadak tidak memperbolehkan wartawan meliput. Terlebih, pihak KPU Kabupaten Bandung tidak memberikan penjelasan kepada para wartawan. 
 
"Saya menyayangkan sekali. Sebelumnya, kami diajak rapat koordinasi dan konsultasi karena memang akan dilakukan pembatasan untuk peliputan di area rapat pleno," kata Rahmat di lokasi, Kamis (24/9). 
 
Hasil rapat, pihak wartawan dari perwakilan PWI Kabupaten Bandung dan IJTI Bandung Raya menyetujui. Namun, wartawan meminta adanya layar besar agar ditempatkan di luar gedung untuk memfasilitasi wartawan yang tidak mendapat id card. 
 
"Tapi ternyata di hari H tidak ada sama sekali layar besar itu. Wartawan juga tidak ada satu pun yang bisa masuk ke dalam. Bahkan sebagai perwakilan saja," ucap dia. 
 
Sementara itu, wartawan senior RRI Didi Mainaki juga mengatakan hal yang senada. Ia pun mengkritisi langkah KPU Kabupaten Bandung yang tetap menggelar rapat pleno di Ballroom Sutan Raja Hotel. 
 
"Kalau memang seperti ini harusnya cukup dilakukan di kantor KPU saja. Tak perlu harus di gedung ini. Saya pikir hambur anggaran apalagi di masa pandemi seperti ini," kata Didi. 
 
Jika memang ada aturan PKPU baru untuk pembatasan peliputan, seharusnya KPU Kabupaten Bandung juga memfasilitasi wartawan dengan menyediakan layar besar di luar gedung. 
 
Paling tidak, lanjut Didi, ada perwakilan wartawan yang bisa masuk ke dalam. Hal itu, kata dia, sebagai solusi jalan tengah tugas wartawan menyampaikan informasi ke masyarakat. 
 
"Tapi ini tidak sama sekali. Intinya dari pihak KPU itu tidak memperbolehkan wartawan masuk guna mencegah kerumunan. Tapi di luar juga tidak dijamin akan berkerumun kan?," kata dia. 
 
Seharusnya, lanjut Didi, KPU menjalin hubungan dengan wartawan. Sehingga, kata dia, hubungan tersebut bisa saling menguntungkan.
161