Home Hukum Oknum Dewan Tersangka Narkoba Diterbangkan ke Jakarta

Oknum Dewan Tersangka Narkoba Diterbangkan ke Jakarta

Palembang, Gatra.com - Oknum anggota DPRD Kota Palembang, berinisial D yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi lintas provinsi itu oleh BNN RI diterbangkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional SUltan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumsel, Kamis (24/9).

Oknum anggota dewan dari fraksi Golkar tersebut, ditangkap jajaran dari BNN RI beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilo gram dan puluhan ribu butir ekstasi disebuah Ruko usaha laundry miliknya di Jl Riau, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/9). Oknum dewan tersebut ditangkap bersama empat orang yang diduga pengawainya dan terlibat di bisnis haramnya itu.

Berdasarkan pantauan, tersangka D bersama pegawainya ini dibawa menggunakan mobil tahanan milik BNN Provinsi Sumsel, menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dengan pengawalan yang ketat oleh petugas BNN yang bersenjata lengkap.

Tersangka yang menggunakan baju kaos berwarna cream serta peci dengan masker putih terlihat lesu dan pucat saat diturunkan dari mobil dan langsung digiring menuju tempat pemberangkatan untuk diberangkatkan ke Jakarta, dengan maskapai garuda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Turman Panjaitan mengatakan, dalam kasus ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan mereka ini nantinya akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pusat.

"Jadi kasus ini akan kembali dikembangkan lagi oleh pusat," katanya kepada wartawan.

Dijelaskannya, tersangka D ini merupakan jaringan bos PO Bus Pelangi yang lebih dulu tertangkap membawa sabu 13 kilogram dari Aceh di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. "Jadi ini hasil pengembangannya dan akan terus dikembangkan," tutupnya

823