Home Hukum BPKB Sumbar Audit Bansos Penanganan Covid-19

BPKB Sumbar Audit Bansos Penanganan Covid-19

Solok Gatra.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sumbar melakukan audit pengelolaan bantuan sosial dan akuntabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penangan Covid-19 di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
 
Dalam laporannya, Pengendali Teknis Tim Audit Bantuan Sosial BPKP Wahyunurdin menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan semua yang terkait langsung dengan penanggulangan Covid-19, "Namun pada tahap sekarang akan di fokuskan, pada penanggulangan bantuan sosial dan pemulihan ekonomi nasional," ungkap Wahyunurdin, di Guest House Arosuka, Selasa (22/9)..
 
Untuk mengenai data terkait, lanjutnya, akandi koordinasikan dengan SKPD yang terkait secara langsung. Audit di Kabupaten Solok mulai dilaksanakan dari tanggal 17 September hingga 2 Oktober 2020. "Berbagai kegiatan akan dinilai mulai dari penyaluran bantuan tepat sasaran, penanganan Covid-19, upaya pemulihan ekonomi, dan lainnya," terangnya.
 
Mengingat saat ini ditengah Pandemi Covid-19 ini semua terdampak mulai dari sektor wisata, ekonomi, kesehatan, dan lainnya. Terdampaknya segala sektor, berbagai upaya akan dilakukan pemda terkait, agar berbagai sektor ini pulih kembali.
 
Dalam sambutan Bupati Solok, mengungkapkan sebelum pelaksanaan audit oleh BPKP, pemerintah daerah juga selalu melakukan evaluasi terkait dengan penggulangan covid-19 di Kabupaten Solok.
 
"Kami telah melakukan pemeriksaan hingga tuntas, akan terus bekerja sesuai dengan aturan yang ada, Di Kabupaten Solok sendiri saat ini kehidupan sudah mulai berjalan normal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Gusmal.
 
Lebih lanjut terkait Audit BPKP Pemkab Solok serta dinas terkait akan memfasilitasi BPKP dalam proses pemeriksaan untuk memudahkan kinerja dari BPKP, agar pemeriksaan ini dilakukan lebih cepat dan secara detail, sehingga tidak akan menemukan masalah / problem dikemudian hari.
 
"Kami berharap BPKP melakukan kerjasama lanjutan pemeriksaan / audit bagi SKPD lain yang berkaitan langsung dalam penanganan covid-19. Dan setelah adanya pemeriksaan ini, BPKP dapat memberikan laporan hasil kepada pemerintah daerah agar dapat mengevaluasi jika ada kekurangan," terangnya.
192