Home Kesehatan Peredaran Obat Ilegal Semakin Marak Selama Pandemi

Peredaran Obat Ilegal Semakin Marak Selama Pandemi

Jakarta, Gatra.com - Peredaran obat ilegal semakin meningkat selama pandemi Covid-19. Hal ini diketahui berdasarkan hasil operasi dan analisa intelijen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Operasi tersebut dilakukan sejak Maret 2020. Hasilnya, ditemukan bahwa intensitas peredaran obat ilegal semakin meningkat, khususnya peredaran melalui media online.

“Intensitas kejahatan dikaitkan dengan obat dan makanan cukup meningkat, justru meningkat terutama dikaitkan dengan peredaran secara online, peredaran daring,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam Konferensi Pers virtual, Jumat (25/9).

Menurut Penny, obat ilegal yang beredar di media online kebanyakan adalah obat herbal dan makanan yang mengandung herbal. Tak hanya itu, produk obat yang saat ini tengah diuji coba untuk Covid-19 beredar bebas. Padahal, kata Penny, obat tersebut termasuk jenis obat keras.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa di masa pandemi ini tentu penjualan pembelian melalui online itu semakin meningkat, demikian juga untuk obat dan makanan,” ujarnya.

BPOM mengingatkan masyarakat agar membeli obat dan makanan yang telah mendapat izin edar yang kualitas dan keamanannya dapat dipertanggungjawabkan. “Selalu ingat cek KLIK, cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan,” jelasnya.

630