Home Ekonomi RUU APBN Harus Fokus Atasi Covid-19 dan Dampaknya

RUU APBN Harus Fokus Atasi Covid-19 dan Dampaknya

Jakarta, Gatra.com - Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta memandang Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2021 seharusnya fokus kepada kesehatan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya secara sosial ekonomi.

Hal itu mengingat banyak ahli epidemiologi yang berpendapat karena penanganan Covid-19 yang lambat, diperkirakan puncak pandemi baru akan berlangsung di tahun 2021. Dengan prediksi itu menurutnya wajar jika dalam RUU APBN 2021 dialokasikan belanja yang cukup untuk sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi utamanya untuk membantu pelaku UMKM.

“Di dalam RUU APBN 2021, alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau 6,2 persen dari total belanja negara sebesar Rp2.750 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp130,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39,1 triliun,” kata Sukamta dalam keterangan yang diterima Gatra.com belum lama ini.

Anggaran tersebut menurutnya belum memadai dengan melihat risiko pandemi yang besar. “Mestinya anggaran kesehatan ini ditingkatkan untuk mengatasi pandemi Covid19. Pemerintah juga jangan hanya andalkan jurus pengadaan vaksin untuk atasi pandemi, banyak ahli katakan vaksin bukan satu-satunya cara,” ujarnya.

Ia menambahkan anggaran kesehatan yang memadai diperlukan untuk peningkatan dan perbaikan sistem dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan sarana prasana kesehatan, dan kapasitas tenaga kesehatan. “Kan udah kelihatan betapa beratnya kondisi sektor kesehatan kita tangani pandemi.”

Wakil Ketua Fraksi PKS itu berpandangan pemerintah harus memberikan alokasi yang memadai untuk mengatasi dampak pandemi secara sosial ekonomi. Hal itu melihat perkiraan angka pengangguran terbuka pada tahun 2021 yang mencapai 7,7- 9,1% sementara tingkat kemiskinan meningkat antara 9,2-9,7%.

“Dampak pandemi bisa jadi akan mencapai puncaknya pada 2021, kondisi ini akan terasa semakin berat bagi warga miskin dan juga pelaku usaha kecil. Maka harus ada skema anggaran yang mamadai untuk jaring pengamanan sosial, akses pendidikan, dan pemulihan UMKM. Intinya persoalan kebutuhan dasar masyarakat harus jadi prioritas”.

Oleh karenanya, anggota DPR RI asal Yogyakarta itu berharap RUU APBN 2021 harus lebih ketat dan realistis. Ibarat tata kelola keuangan rumah tangga, apabila pemasukannya kecil semestinya memperketat pengeluaran anggaran hanya untuk belanja prioritas.

"Kalau pemasukan negara berkurang, belanja makin besar pasti akan ambil utang lebih banyak. Di dalam RUU APBN 2021 ada rencana penambahan utang Rp1.177,35 triliun, ini akan semakin memberatkan ekonomi Indonesia mengingat sampai Juli 2020 utang Indonesia sudah mencapai Rp5.434,86 triliun,” katanya.

Sukamta menerangkanndalam postur APBN 2020, pembiayaan utang mencapai Rp1.173,7 triliun, dan serapan belanja masih tidak optimal, hal itu menunjukkan perencanaan anggaran yang buruk. “Kita semua tentu berharap dengan RUU APBN 2021 ini, bisa secara efektif tangani Covid-19 dan menjadi pengungkit kebangkitan ekonomi nasional,” pungkasnya.

168