Home Gaya Hidup Kemitraan ke Perusahaan Penuhi Keinginan Petani Tembakau

Kemitraan ke Perusahaan Penuhi Keinginan Petani Tembakau

Karanganyar, Gatra.com- Petani tembakau diimbau menjalin kemitraan lebih menguntungkan, guna menghindari kerugian lebih besar lagi. Kemitraan dengan perusahaan dinilai lebih memenuhi kepastian harga dan kontinuitas.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan hal itu usai menyerahkan bantuan sepeda motor roda tiga ke dua kelompok tani tembakau asal Jenawi di halaman rumah dinasnya, Senin (28/9).

"Harga tembakau memang fluktuatif. Tak jarang petani malah merugi. Lebih parahnya lagi, harga ditentukan tengkulak. Untuk itu, kita menjalin kerjasama dengan PT Sadhana dari Wonogiri. Kerjasamanya jelas dengan harga yang pantas. Kemudian punya jaminan bahwa hasil panen akan terus dibeli perusahaan itu. Petani tembakau bisa nyicil ayem," katanya.

Luasan lahan tembakau sekitar 300 hektare tersebar di enam kecamatan yakni kecamatan Jumapolo, Ngargoyoso, Jenawi, Jatiyoso, Colomadu dan Tawangmangu. Luasan tersebuh jauh lebih sedikit dibanding padi sekitar 21 ribu hektare. Produktivitas tembakau juga tidak banyak karena hanya panen sekali dalam setahun. Meski demikian, petani tembakau justru merasa bercocok tanam di kebun justru lebih menguntungkan. Per hektare mendulang laba Rp10 juta.

Salah satu petani tembakau penerima bantuan sarana pengangkut hasil panen, Waseso mengatakan budi daya tembakau lebih tahan hama dibanding padi. Di sebagian wilayah yang kurang cocok dijadikan sawah, para petani memilih berladang dengan komoditas tembakau dan palawija.

"Hasilnya memang menguntungkan jika kita pandai-pandai merancang strategi jualan. Sayangnya, tengkulak lebih pandai. Jadi daripada susah, lebih baik mencari kepastian dengan kemitraan perusahaan," katanya.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Karanganyar, Siti Maesyaroch mengatakan, pemberian hibah sarana pengangkut hasil panen tembakau baru dilaksanakan sekali. Yakni ke Kelompok Tani Tembakau Ngremboko dan Lestari Ngudi Makmur, Jenawi.

"Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp13 miliar. Alokasinya ke banyak sasaran seperti di bidang kesehatan, dan pendampingan petani tembakau," katanya.

224