Home Hukum Bawa 748 Kilogram Ganja, Kurir Gagal Melintasi Sumsel

Bawa 748 Kilogram Ganja, Kurir Gagal Melintasi Sumsel

Palembang, Gatra.com - Polres Empatlawang, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 748 kilogram dari sebuah truk berplat Jakarta, saat melintas di Simpang Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empatlawang, Sumsel, Senin (28/9).

Kapolres Empatlawang, AKBP Wahyu mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima anggotanya bahwa akan melintas sebuah truk box yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

"Petugas pun langsung memberhentikan truk warna kuning yang dicurigai dengan nomor polisi B 9877 FCK dan langsung melakukan penggeledahan," kata Kapolres dalam siaran pers, Senin (28/9).

Lanjutnya, saat penggeledahan, anggota Satres Narkoba mendapati tumpukan karung yang berisikan jeruk lemon, sekam padi, dan kunyit. Bahkan, ditaburi dengan kopi agar tidak tercium oleh anjing pelacak.

Tim langsung membongkarnya dan didapatkan sebuah dinding rahasia yang sudah dimodifikasi. Dalam dinding tersebut, petugas pun menemukan tumpukan paketan yang dilakban coklat diduga daun ganja kering seberat 748 kilogram.

Petugas pun langsung mengamankan diduga pelaku yang merupakan seorang sopir yakni DF, (37) warga Semarang, Jateng. Diduga, pelaku ini merupakan kurir lintas provinsi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini dijanjikan upah sebesar Rp 16 juta dan baru diberikan Rp 8 juta. Rencananya akan dibayar kembali sisanya setelah sampai ke Aceh.

"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Polres Empat Lawang, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

356