Home Politik Masih Kosong, Presiden Diminta Segera Tetapkan Sekjen KPU

Masih Kosong, Presiden Diminta Segera Tetapkan Sekjen KPU

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampow meminta agar Presiden Jokowi dapat mengambil laangkah cepat dengan menetapkan satu nama dari tiga calon Sekjen KPU yanag telah ditetapkan pada 24 Juli 2020 lalu. 

“Sebenarnya kita agak bingung juga kenapa agak lama belum dikeluarkan keputusan sejak dua bulan lalu tiga nama yang sudah masuk istana presiden. Kita dorong agar Presiden segera menetapkan siapa Sekjen KPU karena memang perannya dalam konteks saat ini sangat penting," kata Jerry, Senin (28/9).

Menurut Jerry tidak ada alasannya untuk ditunda-tunda lagi apalagi proses seleksi sudah dilakukan secara kredibel dan orang-orang yang terpilih itu dianggap memiliki reputasi yang baik. Jerry berharap Presiden Jokowi segera menetapkannya agar kelengkapan administrasi penyelenggara KPU bisa dipenuhi.

Jerry menilai tidak ada seorang Sekjen KPU definitif akan membuat kinerja KPU mengalami keterlambatan dan secara tidak langsung menganggu kinerja. Misalnya perlunya regulasi-regulasi terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, yang kerap muncul dalam waktu yang sangat dekat pada hari H. Kekosongan kursi Sekjen membuat sebagain regulasi yang seharusnya cepat keluar namun mengalami penundaan.

"Seperti regulasi terkait tahapan pencalonan, PKPU (Peraturan KPU) baru keluar dua hari sebelum hari H, jadi hampir nggak ada waktu untuk sosialisasi tentang PKPU apalagi terkait protokol covid-19. Lalu peraturan tentang kampanye juga baru keluar beberapa hari yang lalu, sementara kampanye sudah mulai sejak kemarin, jadi ini sangat terlambat," tutur Jerry.

Jerry berharap orang yang nantinya ditunjuk oleh Presiden merupakan sosok yang punya track record bekerja atau mengurusi lembaga penyelenggara pemilu. Penekanan ini penting karena kerja Kesekjenan itu terkait dengan administrasi birokrasi. Untuk itu dibutuhkan orang yang berpengalaman di dalamnya serta memiliki kemampuan dalam menjalin kerja sama antar lembaga, agar KPU bisa bekerja lebih cepat lagi.

Sebelumnya, panitia Seleksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Pansel sekjen KPU RI), telah mengeluarkan 3 nama Calon Sekjen KPU RI pada 24 Juli 2020 lalu. Namun hingga kini Presiden Jokowi belum menetapkan siapa Sekjen KPU definitif.

Ketua Pansel Sekjen KPU RI, Hamdi Muluk, melalui Keputusan Nomor: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020, mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleski akhir Calon Sekjen KPU RI yakni Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si (Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu / DKPP), Budi Achmad Djohari, Ak (Kepala Pusat Teknologi dan Informasi Mahkamah Konstitusi) dan Edy Mulya, Ak. M.Si (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah pada BPKP).

141

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR