Home Kesehatan Dua Pondok Pesantren di DIY Sumbang 47 Kasus Corona

Dua Pondok Pesantren di DIY Sumbang 47 Kasus Corona

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan 49 kasus baru Covid-19 hari ini, Selasa (29/9), dan total 2.607 kasus. Mayoritas kasus baru disebut berasal dari institusi pendidikan yang belakangan diketahui berupa pondok pesantren.

Dari 49 kasus baru, 46 orang dari Kabupaten Sleman dan tiga warga Bantul. Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyatakan, sesuai riwayatnya, 41 kasus baru hasil skrining di institusi pendidikan di Sleman.

“Kami giat melakukan skrining, dimulai dari karyawan yang beresiko, contohnya karyawan kesehatan, sampai karyawan yang lainnya, juga pada pasien yang akan mendapatkan tindakan medis, juga skrining di bidang lainnya yang potensi risiko tertular atau menularkan. Tidak hanya pasif menunggu sampai ada yang bergejala atau terpapar Covid ini,” tutur Berty.

Menurut Berty, skrining ini digelar oleh Dinas Kesehatan Sleman. Namun Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo, menyatakan bahwa kasus baru itu berdasarkan pelacakan atau tracing, bukan skrining. Tracing kasus Covid-19 dilakukan pada kontak erat penderita Covid-19.

Selain itu, menurut Joko, bukan hanya 41 orang di satu institusi seperti temuan hari ini. “Hasilnya terdapat 2 institusi pendidikan yang melakukan tatap muka, 47 peserta didik terkonfirmasi positif. Sekitar 50 peserta didik masih menunggu hasil swab test,” kata Joko lewat pernyataan tertulis.

Enam orang positif Covid-19 rupanya telah masuk dalam laporan Pemda DIY sebelum hari ini. Belakangan, kepada wartawan, pihak Pemkab Sleman menyebut dua institusi pendidikan itu adalah pondok pesantren di dua kecamatan berbeda di Sleman.

Menurutnya, langkah selanjutnya atas kasus-kasus di lembaga pendidikan ini adalah melacaknya sampai tuntas, mengisolasi pasien kasus positif, dan mengarantina peserta didik yang masih tinggal di asrama dengan protokol kesehatan ketat.

“Melakukan pembersihan lingkungan termasuk penyemprotan desinfektan selama lima hari berturut turut pada area/kawasan belajar,” kata dia.

Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler DIY, Ditya Nanaryo Aji, justru meminta wartawan untuk hanya menuliskan kasus-kasus itu ditemukan di institusi pendidikan. “Monggo teman-teman lebih bijak menulisnya,” ujarnya.

453