Home Hukum Sopir dan Penjaga Bobol Gudang Unilever Senilai Rp583 Juta

Sopir dan Penjaga Bobol Gudang Unilever Senilai Rp583 Juta

Wonosobo, Gatra.com- Karyawan gudang PT. SND di Desa Karang Luhur, Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah, berkomplot dan kuras isi gudang dengan nilai mencapai Rp583 juta. Modusnya, mereka menggandakan jumlah barang yang akan didistribusikan dan dijual tanpa nota.

Saat ini, lima tersangka yang seluruhnya warga Kecamatan Kertek, sudah dibekuk. Mereka yakni dua sopir, Fendi Mustofa (29) dan Dwi Supriyanto (31); dua kernet, Ismanto (21) dan Tri Widiyanto (21); serta penjaga gudang, Rohmat (44). "Ada beberapa tersangka lain yang saat ini sudah DPO dan masih kita kejar," kata Kapolres Wonosobo, AKBP Fannky Ani Sugiharto, Rabu (30/9).

Dari pengakuan para tersangka, pencurian dan penggelapan berupa produk rumah tangga seperti sampo, sabun dan sebagainya tersebut dilakukan selama sembilan kali sejak September 2019 hingga Juni lalu. Modusnya, saat barang akan didistribusikan, mereka membobol pintu gudang ritel PT Unilever tersebut dengan kunci duplikat dan menambahkan barang lain ke dalam mobil secara diam-diam.

Barang tersebut lalu dijual ke sejumlah kios di Wonosobo tanpa nota. Saat menjual barang tersebut, pelaku menggunakam identitas palsu. Aksi baru terendus setahun kemudian saat dilakukan audit keuangan oleh perusahaan dan melaporkannya ke polisi. "Hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi," sambung Kapolres.

Dari Rp583 juta hasil penjualan barang gelap, saat ini hanya tersisa tunai sekitar Rp7 juta saja yang berhasil diamankan polisi. Sisanya sudah habis digunakan para tersangka untuk membeli motor, handphone, hingga untuk foya-foya. "Para tersangka akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya tujuh tahun penjara," katanya.

621