Home Kesehatan Kunjungan ke Cimahi, Wasmad Edi Susilo Hindari Awak Media

Kunjungan ke Cimahi, Wasmad Edi Susilo Hindari Awak Media

Cimahi, Gatra.com - Tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 Kota Tegal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo terlihat mengikuti kunjungan dinas ke DPRD Kota Cimahi, Kamis (1/10).
 
Diketahui, Polda Jateng telah menetapkan Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 karena menggelar konser dangdutan yang memancing masa besar di tengah pandemik. 
 
Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal ini. Wasmad hanya diwajibkan lapor setiap harinya ke Polda Jawa Tengah sambil berjalannya proses hukum.
 
Saat melakukan kunjungan dinas ke Cimahi, Wasmad bersama rombongan DPRD Kota Tegal diterima di pendopo DPRD Kota Cimahi, sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Ia mengenakan batik warna cokelat, memakai masker scuba hitam, dan peci warna hitam. Sebagai Wakil Ketua Dewan, Wasmad duduk di kursi paling depan bersama beberapa anggota DPRD Cimahi dari Komisi 4.
 
Ia bahkan sempat memberi sambutan untuk mewakili DPRD Kota Tegal. Tak banyak yang ia sampaikan, hanya ucapan terima kasih telah diterima kunjungan ke Kota Cimahi.
 
Sekitar pukul 11.30 WIB, dialog tersebut berakhir. Semua hadirin yang datang melakukan foto bersama. Seluruh rombongan DPRD Kota Tegal bersiap masuk ke mini bus.
 
Saat awak media mendatangi Wasmad, ia tampak terburu-buru berjalan untuk memasuki kendaraan bersama seorang staf DPRD Kota Tegal. Ia tak mau berkomentar terkait perkara yang tengah ia jalani.
 
"Engga mau komentar dulu mas," ucap Wasmad sambil meninggalkan para awak media. 
 
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani menyampaikan, kegiatan tersebut adalah kunjungan kerja dalam rangka studi banding terkait pendapatan asli daerah (PAD).
 
"Ini hanya studi banding terkait PAD kita, karena kita pikir Cimahi sukses soal peningkatan PAD dari sektor parkir. Yang kunjungan ada lebih dari 10 orang, termasuk Pak Wakil Ketua (Wasmad Edi)," terangnya.
 
Terkait kasus Wasmad, Fitriani mengatakan bahwa yang yang bersangkutan telah memenuhi panggilan Polda kemarin. Ia pastikan kasus tersebut tak menghambat  Wasman untuk kegiatan dinas DPRD Kota Tegal termasuk kunjungan kerja ke luar kota.
 
"Beliau sudah menjalani pemeriksaan. Engga ada pengaruh juga, kunjungan tetap berjalan. Panggilan Polda kan kemarin, dia bekerja seperti biasa," pungkasnya.
 
143