Home Politik Mall Pelayanan Publik Jepara Resmi Dibuka Untuk Umum

Mall Pelayanan Publik Jepara Resmi Dibuka Untuk Umum

Jepara, Gatra.com - Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah resmi dibuka untuk masyarakat umum, Kamis (1/10). Total ada 222 layanan, baik perizinan maupun non perizinan yang dapat diurus hanya dalam satu lokasi saja.
 
MPP ini berada di Lantai I Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama. Sebanyak 222 layanan ini berasal dari 19 gerai yang disediakan. Antara lain 10 dinas kabupaten, 2 dinas provinsi, dan 8 instansi vertikal.
 
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan,MPP ini dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah. Iklim berusaha akan lebih mudah terutama terkait perizinan yang lebih cepat, terpadu, efektif, dan efisien. 
 
Selain itu, masyarakat akan semakin mudah mengakses berbagai jenis layanan yang ada di instansi pemerintah di satu tempat. Baik mulai perizinan, administrasi kependudukan, pajak, retribusi, hingga aduan, dan konsultasi. 
 
"Semua itu, dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat, dan terbaik untuk masyarakat," kata Edy saat membacakan sambutan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat peresmian, Kamis (1/10).
 
Sebenarnya, MPP sudah mulai dibuka sejak 1 Juli 2020. Namun baru sebatas uji coba. Pembukaan uji coba secara bertahap telah ditinjau dan mendapat apresiasi positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang diwakili Deputi Bidang Pelayanan Publik. 
 
"MPP ini dinilai telah mampu memudahkan publik dalam mengakses pelayanan yang terintegrasi dalam satu tempat, Namun ada pula saran dan masukan, yang sudah kali laksanakan," kata dia. 
 
Saat ini MPP, sudah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang mulai dari pusat informasi, ruang laktasi, musala, ruang rapat, kursi roda, pojok baca, dan ruang bermain anak. Selain itu, keberadaanya sangat strategis, karena memiliki area parkir yang luas dan berada di jantung kota.
437