Home Politik Bawaslu Puworejo Temukan 2.465 Pemilih Bermasalah

Bawaslu Puworejo Temukan 2.465 Pemilih Bermasalah

Puworejo, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menemukan 2.465 pemilih yang masih belum sesuai atau bermasalah. Hasil tersebut berdasarkan hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara yang dilakukan oleh Panwaslu Desa/ Kelurahan dan Panwaslu Kecamatan di 16 Kecamatan se Kabupaten Purworejo. 

Temuan terbut telah dikirimkan ke PPK untuk ditindaklanjuti. Dalam melaksanakan pengawasan pencermatan Daftar Pemilih tersebut Panwaslucam bersama PKD menyortir kegandaan, serta menyandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan data hasil pengawasan saat tahapan coklit yang sudah diteruskan oleh jajaran pengawas pemilihan. 

"Ternyata di dalam DPS itu masih ada daftar pemilih yang kemarin sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara masih belum ditindaklanjuti atau juga ada temuan baru lainnya seperti meninggal dunia dan pindah domisili setelah dilakukan coklit," kata Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati, Kamis, (1/10).

Dikatakan, rincian daftar pemilih bermasalah tersebut  meliputi jumlah pemilih yang tidak dikenal sebanyak 53 orang, pemilih  meninggal dunia sebanyak 1.000 orang. Ada pula pemilih yang  anggota TNI sebanyak 4 orang, pemilih  Polri satu orang.

“Ada juga pemilih yang bukan penduduk setempat sebanyak 23 orang, pemilih ganda  identik sebanyak 99 orang, tidak identik sebanyak 55 orang, pemilih hilang ingatan sebanyak 1 orang, pemilih dibawah umur sebanyak 14 orang dan pemilih pindah domisili sebanyak 1.215 orang. Angka ini  tersebar di 16 kecamatan," ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Humas, Rinto Haryadi mengatakan pengawasan DPS untuk menjaga hak pilih. Siapa yang tidak berhak memilih harus dihapus dari daftar pemilih. 

“Semua yang punya hak pilih harus terdaftar di daftar pemilih dan memastikan setiap pemilih hanya terdaftar di satu kali di TPS," katanya.

275

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR