Home Ekonomi BPK-BPKP Kolaborasi Awasi Dana Covid-19 dan PEN

BPK-BPKP Kolaborasi Awasi Dana Covid-19 dan PEN

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BPK dan BPKP di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (1/10), menyampaikan, kolaborasi dengan instansi pengawas lainnya merupakan keniscayaan, mengingat penanganan pandemi Covid-19 dan PEN tak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

Dalam rakor tentang Pemeriksaan terhadap Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 tersebut, Ateh melanjutkan, pengawas internal dan eksternal harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan.

Pasalnya, lanjut Ateh, tuntutan kecepatan respons pemerintah memang berisiko memengaruhi aspek akuntabilitas. Guna menghindari adanya kebocoran uang negara, BPKP sejak awal telah turun untuk mengawal pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"[Mengawal] penyelenggaraan program penanganan dampak kesehatan, program-program bantuan sosial, maupun program pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Ateh menyampaikan, BPK dan BPKP bersepakat untuk bekerja sama dan berjalan beriringan dalam mengawal uang negara yang digunakan dalam menangani dampak Covid-19. Kolaborasi ini membuat pengawasan oleh kedua instansi ini lebih efektif dan efisien, tanpa menghambat proses penanganan pandemi.

Menurut Ateh, BPKP telah menyampaikan secara ringkas kepada BPK tentang ruang lingkup dan kegiatan pengawasan yang dilakukan BPKP dalam mengawal program-program penanganan Covid-19 dan PEN beserta isu-isu yang ditemukan di lapangan.

BPK dapat menggunakan hasil pengawasan BPKP selaku aparat pengawas intern pemerintah, sebagai informasi awal dalam menentukan sifat dan ruang lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan.

"BPKP menyambut baik ajakan BPK untuk membentuk tim bersama di tingkat pusat dan di tiap provinsi apabila diperlukan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kepala BPKP secara khusus diundang dalam rapat koordinasi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020.

Rapat tersebut difasilitasi oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Bambang Pamungkas. Turut hadir dalam rapat tersebut, Anggota III, V, dan VII Badan Pemeriksa Keuangan, dalam kapasitasnya sebagai Komite Pengarah Pokja Pemeriksaan Penanganan Pandemi Covid-19.

176