Home Ekonomi Nasabah Jiwasraya Keluhkan Isu Penolakan Penerbitan PMN

Nasabah Jiwasraya Keluhkan Isu Penolakan Penerbitan PMN

Jakarta, Gatra.com- Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyayangkan adanya pihak yang tidak mendukung penerbitan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Padahal, menurut salah satu nasabah Jiwasraya, Agung Setiawan, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya untuk menyelematkan polis Jiwasraya, demi membayar uang para nasabah yang notabane banyak dari kalangan pensiunan dan rakyat kecil.

"Perlu saya tekankan bahwa nasabah juga rakyat Indonesia yang perlu dibantu atas kasus korupsi di tubuh Jiwasraya. Kami percaya dengan PMN, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang kebanyakan pensiunan" tegas Nasabah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2020).

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir terdapat sejumlah pihak mulai dari organisasi hingga politisi yang menggoreng isu Jiwasraya ke ranah politik, demi keuntungan kelompoknya. Untuk itu, Agung berharap, pihak-pihak yang menggoreng isu PMN ini lebih berhitung mengenai dampak sosial dari aksi. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelamatan polis nasabah yang banyak berasal dari rakyat kecil bisa segera dituntaskan.

"Mereka seolah-olah jadi pahlawan kesiangan padahal kelompok-kelompok mereka lah yang mengetahui kasus ini sehingga membuat framing bahwa mereka benar 100 persen. Lempar batu sembunyi tangan kalau seperti itu," imbuh Agung.

Saat ini, Jiwasraya diketahui mencatatkan defisit ekuitas Rp37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp54 triliun.

Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah. Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya. Caranya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN senilai Rp22 triliun

407