Home Ekonomi Pekerja Karanganyar Tak Mogok, Tapi Kirim Perwakilan Aksi

Pekerja Karanganyar Tak Mogok, Tapi Kirim Perwakilan Aksi

Karanganyar, Gatra.com - Serikat pekerja di Karanganyar mengirim perwakilannya mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja. Selama aksi unjuk rasa di Jakarta, pekerja di Karanganyar tetap bekerja seperti biasa.

Hal itu terungkat setelah mediasi digelar Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM dengan mengundang unsur organisasi pekerja dan pengusaha, Senin (5/10).

Perwakilan Daerah KSPI Jawa Tengah, Eko Supriyanto mengatakan perwakilan organisasi pekerja siap berangkat ke Senayan pada Rabu sore (7/10). Mereka diangkut dua bus pariwisata.

"Kami diundang ke forum ini karena pemerintah setempat ingin memetakan kekuatan para pekerja yang beraksi dengan UU Cipta Kerja. Ada antisipasi pengerahan massa. Namun begitu, kami tetap bertekad ke Senayan meski hanya perwakilannya saja," kata pria yang juga selaku Wakil DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (KEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPD FSP KEP - KSPI) kepada Gatra.com.

Protes buruh Indonesia terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai realistis. Mereka menentang dibebaskannya penggunaan buruh kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan dan tanpa batasan waktu, dihilangkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), hingga pengurangan nilai pesangon.

"Saya mendekati pensiun karena usia 50 tahun. Sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, uang pensiun dihitung 32 kali upah terakhir. Jika memakai UU Cipta Kerja hanya 19 kali upah terakhir. Itu belum termasuk masalah perlindungan jaminan sosial. Maka mau tidak mau, kita harus menolak pembahasannya," katanya.

Pihaknya tidak menyarankan seluruh pegawai di bawah serikat pekerja mogok. Namun, ia berharap anggota organisasi pekerja di tiap perusahaan membuat aksi simpatik. Ia berharap aksi massal menolak RUU Cipta Kerja direspons para anggota legislatif. Para pekerja juga siap mengambil opsi judicial review agar membatalkan Cipta Kerja diundangkan.

Ketua Apindo Karanganyar Edy Darmawan mengatakan tidak akan melarang para pekerja demo ke Jakarta. Hanya saja, ia meminta mereka mematuhi aturan perusahaan.

"Kami memahami itu hak pekerja mau mangayubagyo perjuangan. Tapi prosedur harus diikuti dengan meminta izin kantor," katanya.

Mengenai Omnibus Lawu RUU Cipta Kerja, ia tak memungkiri hal itu ibarat dua sisi mata uang. Ada sisi menguntungkan dan merugikan bagi pekerja maupu pengusaha.

"Namanya UU tidak bisa menyenangkan semua pihak. Apalagi regulasi ketenagakerjaan," katanya.

Ia berharap pemerintah memberi opsi terbaik bagi semua pihak.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar Martadi tak memungkiri dilakukan antisipasi demo besar-besaran. Caranya dengan mengajak pimpinan organisasi pekerja mengurungkan niatnya mengirim perwakilan dengan jumlah banyak.

"Mudah-mudahan enggak dilanjut demo di daerah. Kesepakatannya, mereka tetap bekerja di tanggal 6,7 dan 8 Oktober supaya enggak menambah beban di Ibu Kota. Patuhi protokol kesehatan," katanya.

154