Home Hukum Penindakan Kasus TPPO di Polda Kepri Meningkat

Penindakan Kasus TPPO di Polda Kepri Meningkat

Batam, Gatra.com - Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, terbilang meningkat setiap tahunnya. Ini terbukti dengan keberhasilan penangaanan kasus tersebut hingga tuntas.

Subdit IV Ditreskrimum mencatat ada 7 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan 4 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dari bulan Januari hingga September 2020.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan, untuk penindakan kasus TPPO selama tahun 2020 meningkat 3 kasus dibandingkan pada tahun 2019. Sementara itu, untuk kasus PMI ilegal di Tahun 2020, mengalami penurunan, yakni sebanyak 4 kasus, dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 8 kasus.

Untuk jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh personel Polda Kepri, Dhani merinci, pada tahun 2020 mencapai 48 orang. Dari jumlah itu, ada penambahan sebanyak 6 orang korban yang berhasil diselamatkan jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

Sedangkan jumlah tersangka TPPO yang diamankan Polda Kepri di tahun 2020, ada sebanyak 14 orang tersangka. Itu juga mengalami peningkatan, jika dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya mengamankan 6 orang tersangka kasus TPPO.

"Sedangkan jumlah korban PMI yang berhasil diselamatkan oleh personel Polda Kepri, pada tahun 2020, ada sebanyak 29 orang dari  6 tersangka," katanya di Batam, Senin (5/10).

Dhani kembali merinci, jumlah kasus PMI ilegal yang ditangani ini jauh berkurang jika dibandingkan pada tahun 2019, yakni ada sebanyak 129 orang korban dari 12 orang tersangka.

Dengan data tersebut, Dhani berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa berperan aktif turut memberantas kasus TPPO dengan memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Jadi kalau ada masyarakat yang mengetahui hal ini, segera laporkan padad polisi, tidak perlu takut. Kami sebagai petugas kepolisian tentu berharap kerja sama dari masyarakat untuk menindak tegas kejahatan kemanusiaan seperti ini," ujarnya.

497