Home Hukum Busyro: Bambang Trihatmodjo Korban Ketidakadilan Penguasa

Busyro: Bambang Trihatmodjo Korban Ketidakadilan Penguasa

Yogyakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tetap akan menjadi bagian tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo. Pengusaha yang juga putra Presiden Kedua RI Soeharto ini dinilai jadi korban ketidakadilan penguasa dan tak terlibat kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Busyro menyikapi penolakan para pegiat antikorupsi saat mengetahui Busyro menjadi pengacara Bambang yang dicegah oleh pemerintah.

“Latar belakangnya, saya dimintai konsultasi oleh lawyer Jakarta yang saya kenal. Setelah mempelajari dokumen tertulis sampai tiga kali, ini bukan sama sekali utang pribadi,” kata Busyro kepada Gatra.com saat menjelaskan kronologi keterlibatannya dalam perkara Bambang.

Bambang tengah menggugat Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Panitia Piutang Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal ini karena Bambang dicegah ke luar negeri lantaran Bambang dianggap punya utang ke negara saat menjadi ketua konsorsium penyelenggara ajang olahraga Asia Tenggara, SEA Games XIX pada 1997.

Menurut Busyro, utang itu utang konsorsium yang diberi tugas oleh Presiden Soeharto untuk menggelar SEA Games. “Pembiayaan konsorsium yang dibiayai negara itu ada pesoalan kurang bayar. Kurang bayarnya itu bukan dalam posisi pribadi,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM ini.

Saat Bambang secara pribadi dicegah ke luar negeri, Buysro menilai putra Soeharto itu menjadi korban atas ketidakadilan penguasa. Kasus yang dihadapi Bambang saat ini juga bukan kasus korupsi.

“Sementara waktu di KPK saya mengetahui orang yang utangnya jelas malah tidak dicekal (cegah-tangkal), tidak diperpanjang cekalnya. Demikian juga di luar KPK. Nah, jadi saya lihat (Bambang) ini korban ketidakadilan dari kekuasaan. Melihatnya itu saja, tidak ada kaitannya dengan utang piutang, apalagi korupsi,” tuturnya.

Busyro pun mengapresiasi kritik sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai langkah Busyro membela Bambang akan mencederai citra Busyro. “Itu menyarankan pada saya sebagai bentuk rasa sense of brotherness (persaudaraan), rasa persahabatan, dan itu positif,” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini.

9619