Home Hukum Diduga Pencuri, AP Dibekuk Polisi, Malah Dapat Narkoba

Diduga Pencuri, AP Dibekuk Polisi, Malah Dapat Narkoba

Solok,Gatra.com- Seorang warga Nagari Gauang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diciduk polisi. Dia diduga pelaku tindak pidana pencurian. Pria itu berinisial AP (22) diciduk di depan Mapolsek Kubung, Senin (5/10). Kapolres Solok , AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Amin Nurasyid membenarkan penangkapan itu.

Penangkapan itu bermula ketika ada laporan dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku yang kala itu tengah berada di depan Mapolsek kubung langsung diringkus.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Kubung untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas yang curiga pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti apapun, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku dan ditemukan satu paket kecil narkoba jenis Sabu.

Menurutnya, satu paket kecil narkoba ditemukan petugas dalam kendaraan pelaku. "Ditemukan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis Sabu yang disimpan di Dasboard depan sebelah kiri," ungkap Iptu Amin, Selasa (6/10).

Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solok untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

195