Home Ekonomi UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo Brebes: Jangan Dipenggal

UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo Brebes: Jangan Dipenggal

Brebes, Gatra.com - DPR RI sudah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. Kalangan pengusaha di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyambut baik pengesahan UU Omnibus Law ini.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edi Suryono, mengatakan, keberadaan UU Cipta Kerja harus disikapi secara positif oleh pengusaha dan buruh.

"UU tersebut merupakan win-win solution dan bagus bagi kedua belah pihak," kata Edi kepada Gatra.com, Selasa (6/10).

Menurut Edi, UU Cipta Kerja harus dibaca secara menyeluruh sehingga tidak muncul kesan hanya menguntungkan kalangan pengusaha. Menurutnya, isi UU tersebut sudah mengakomodir kepentingan pengusaha dan buruh.

"Sebenarnya kalau serikat pekerja membaca secara utuh, tidak sepenggal-sepenggal, itu cukup akomodatif sekali, baik untuk buruh maupun pengusaha. Selama ini, yang dibaca dan disebar ke teman-teman-teman serikat pekerja hanya sepenggal-sepenggal. Padahal, ada juga yang merugikan pengusaha tapi itu tidak pernah muncul," katanya.

Menurut Edi, keberadaan UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi sehingga tercipta banyak lapangan kerja. Dengan begitu, angka kemiskinan juga akan menurun.

"Di sisi lain, buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada yang dikurangi. Misalnya, ada isu cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir," ujarnya.

Edi melanjutkan, setelah disahkan, UU Cipta Kerja tidak serta merta akan langsung dijalankan. Dengan demikian, pengusaha dan buruh masih bisa membahas poin-poin dalam UU tersebut.

"Nanti kan di implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi. Kami selalu terbuka," ujarnya.

Edi menambahkan, serikat pekerja di Brebes juga sudah sepakat bersama Apindo untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada 6 hingga 8 Oktober dalam menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja ini.

"Kemarin kami sudah komitmen bersama, antara Apindo serikat pekerja, dan Disnaker sepakat untuk menjaga kondusivitas Brebes. Tidak ada aksi apa-apa," ucapnya.

Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja sudah resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10). Pengesahan itu disetujui secara bulat oleh 6 fraksi.

547