Home Politik Polisi Amankan 100 Demonstran UU Cipta Kerja di DPRD Jateng

Polisi Amankan 100 Demonstran UU Cipta Kerja di DPRD Jateng

Semarang, Gatra.com - Polisi mengamankan sekitar 100 orang yang diduga sebagai provokator kericuhan pada demontrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (7/10).

Mereka yang kebanyakan anak-anak muda itu, ada yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Guna pendataan identitas 100 orang tersebut dikumpulkan di ruang loby DPRD Jawa Tengah (Jateng). Sebelum dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, mengatakan, mereka yang diamankan diduga melakukan tindakan anarkis.

“Kami belum tahu berasal dari mana, masih dilakukan penyelidikan, karena saat koordinator lapangan aksi unjuk rasa sudah kembali, massa tak dikenal ini malah melakukan tindakan anarkis,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kapolrestabes mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak tegas kepada mereka yang melakukan tindakan melanggar hukum.

Sedangkan untuk yang masih statusnya pelajar, di bawah umur sudah ada aturannya. Nantinya, pihak orang tua akan dipanggil.

Menurut Auliansyah, sampai sekarang belum ada yang dijadikan tersangka dalam kasus tindakan anarkis demonstrasi tersebut

“Masih dilakukan pemeriksaan, belum ada yang dijadikan tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Upgris Semarang yang diamankan mengatakan, tidak mengikuti aksi demontrasi. “Saya hanya melihat saja, tapi langsung ditangkap polisi,” ujarnya.

Seperti diketahui, aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (7/10) berlangsung ricuh.

Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, buruh, pelajar, dan masyarakat umum merobohkan gerbang besi gedung Dewan Jateng.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga melakukan pelemparan batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang dan gedung Dewan.

Melihat kondisi semakin tidak terkendali, ratusan petugas gabungan Polrestabes dan Polda Jateng mengambil tindakan tegas, membubarkan demonstrasi dengan menyemprotkan water canon dan gas air mata.

178