Home Politik Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD Jateng Ricuh

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD Jateng Ricuh

Semarang, Gatra.com - Aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (7/10), berlangsung ricuh.

Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, buruh, pelajar, dan masyarakat umum merobohkan gerbang Dewan Jateng yang terbut dari besi.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga melakukan pelemparan batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang dan gedung Dewan.

Beberapa mobil yang terpakir di halaman gedung DPRD Jateng rusak terkena lemparan batu, termasuk mobil milik salah satu pemimpin redaksi laman media daring yang retak bagian kaca depannya.

“Tidak sempat memindahkan mobil, sehingga kaca depan retak terkena lemparan batu. Harus mengganti semua,” kata pemimpin redaksi laman berita daring tersebut.

Kapolrestasbe Semarang, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, yang terjun langsung ikut mengamankan demonstrasi, meminta agar massa tidak melakukan pelemparan batu.

“Mohon tenang tidak melempari ke dalam, yang ada di depan itu teman-teman kalian, jangan bertindak anarkis,” imbau Kapolrestabes.

Namun, imbauan Kapolrestabes tidak ditanggapi para pengunjuk rasa yang terus melakukan pelemparan batu ke aras petugas dan gedung DPRD Jateng.

Melihat kondisi semakin tidak terkendali, ratusan petugas gabungan Polrestabes dan Polda Jateng mengambil tindakan tegas, membubarkan demonstrasi dengan menyemprotkan water cannon dan gas air mata.

Pengunjuk rasa pun kocar kacir membubarkan diri, dengan berlarian tempat sekitar, termasuk ke Kampus Undip Pleburan.

“Sebenarnya aksi dari Gerakan Aliansi Rakyat Menggugat (Geram) berlangsung damai. Para kooodinator lapangan bisa mengendalikan massa, tapi ada massa bukan dari mahasiswa melakukan berbuat anarkis melakukan pelemparan,” jelas Kapolrestabes Semarang.

Puluhan orang yang diduga sebagai provokator diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jalannya aksi dari Geram yang menuntut pembatalan UU Cipta Kerja semula berlangsung tertib. Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang bergantian menyampaikan orasi, mengecam DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan UU Cipta Kerja.

421