Home Info Satgas Covid-19 Anggaran Covid-19 Jepara Terealisasi 54,7 Persen

Anggaran Covid-19 Jepara Terealisasi 54,7 Persen

Jepara, Gatra.com - Realisasi penyaluran anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah mencapai 54,7 persen.   Dari total anggaran sebesar Rp203 miliar, penyerapan terbanyak berasal dari pos jaring pengaman sosial (JPS). Data ini terhitung hingga akhir September kemarin.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, serapan anggaran untuk JPS sudah mencapai Rp88,42 miliar, atau 63,83 persen dari alokasi Rp138,53 miliar. Anggaran JPS ini juga terbagi dalam beberapa kegiatan.
 
"JPS ini rinciannya, fasilitasi lumbung pangan masyarakat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terealisasi Rp11,02 juta (1,93 persen) dari alokasi Rp571 juta, bansos tunai terdampak Covid-19 di Dinsospermasdes terealisasi Rp88,41 miliar (64,19 persen) dari Rp137,74 miliar," ujarnya, Kamis (8/10).
 
Kemudian disusul bidang kesehatan yang sudah mencapai Rp7,07 miliar (54,65 persen), dari alokasi sebesar Rp12,97 miliar. Rincian realisasinya untuk pengadaan uji kerik (rapid test) Covid-19 Rp448,20 juta di RSUD R.A. Kartini. Lalu surveilans, imunisasi dan pengendalian kejadian luar biasa Rp6,50 miliar di Dinas Kesehatan.
 
 "Masih dari Dinkes, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah, dan penduduk Jepara yang belum mempunyai jaminan kesehatan Rp122,39 juta," jelasnya.
 
Sementara itu, realisasi anggaran untuk bantuan tidak terduga bidang kesehatan dan penyediaan JPS sebesar Rp14,87 miliar, atau 33,35 persen dari total anggara belanja tidak terduga pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Rp44,59 miliar.
 
Terakhir, pada program keempat yakni pemulihan ekonomi. Realisasinya sebesar Rp745,34 juta, atau 10,81 persen dari total anggaran penanganan dampak ekonomi Rp6,89 miliar.
216