Home Politik Demo UU Ciptaker di DPRD Sumbar, Enam Remaja Diamankan

Demo UU Ciptaker di DPRD Sumbar, Enam Remaja Diamankan

Padang, Gatra.com -  Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatra Barat (Sumbar) masih berlanjut. Polisi menangkap sejumlah remaja yang diduga sebagai penyusup, dan memprovokasi massa dalam aksi pada Sabtu, (8/10).

Informasinya, remaja tersebut berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Padang. Hal itu terlihat dari celana abu-abu yang digunakan. Namun saat diinterogasi, mereka beralasan hanya ingin bertemu dengan temannya, dan tidak berniat berdemostrasi apalagi berbuat kerusuhan dalam aksi itu.

"Ada sekitar enam orang. Mereka terpaksa kami amankan, karena terindikasi berbuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa. Kita tidak ingin keadaan lebih parah," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada awak media.

Rico menjelaskan, setelah ditangkap keenam remaja itu dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. Tujuannya agar mengetahui motif remaja itu ikut aksi. Khawatir ada yang pihak tertentu menunggangi, apalagi di antaranya ada yang bercelana sekolah abu-abu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, pihaknya tidak menampik adanya pihak ketiga atau kalangan yang ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan aksi unjuk rasa. Pihaknya terus memantau pergerakan yang terindikasi membuat rusuh tersebut.

Selain itu, Satake juga sangat menyayangkan banyaknya massa demonstrasi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak, dan bahkan ada yang tidak memakai masker. Padahal, kasus pandemi Covid-19 di Sumbar hingga saat ini terus mengalami peningkatan setiap harinya.

"Indikasi yang menuanggangi tentu ada. Sangat disayangkan juga massa mengabaikan protokol kesehatan. Kita khawatir terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.

263

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR