Home Hukum Malioboro Rusuh, Buruh Yogya: Kami Kedepankan Proses Damai

Malioboro Rusuh, Buruh Yogya: Kami Kedepankan Proses Damai

Yogyakarta, Gatra.com - Kalangan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta menekankan bahwa penolakan atas UU Cipta Kerja berlangsung melalui proses demokratis yang damai.

Hal ini menanggapi kerusuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY dan kawasan Malioboro saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law tersebut, Kamis (8/10).

“Kalau buruh Jogja selalu mengedepankan peacefull democratic process, cara-cara demokratis dan damai,” ujar juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan saat dihubungi, Jumat (9/10).

MPBI telah menggelar pertemuan dengan Gubernur DIY dan sejumlah pejabat untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja saat demo berlangsung, Kamis.

Menurutnya, Gubernur DIY setuju untuk mengirimkan pernyataan sikap MPBI DIY kepada Presiden RI untuk mencabut UU Cipta Kerja. Dalam pertemuan itu, Gubernur DIY juga bersedia membantu MPBI DIY untuk membentuk koperasi buruh di tingkat pabrik dan tingkat provinsi.

Menurut Irsad, hasil pertemuan menyebutkan penetapan upah minimum oleh Gubernur DIY akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

MPBI DIY sebelumnya menuntut aturan ketenagakerjaan kembali pada UU Nomor 13 tahun 2013 dan meminta penetapan upah minimum sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak, yakni Rp3,1 juta untuk DIY.

MPBI DIY juga meminta semua buruh diberi bantuan langsung tunai selama pandemi. Selain itu, mereka juga meminta pilkada ditunda dan dananya untuk penyelamatan ekonomi bagi pekerja.

Menurut Irsad, setelah pertemuan dengan Pemda DIY assa MPBI DIY membubarkan diri sekitar jam 13.00 WIB. Saat demonstrasi pada siang itu hingga petang, aksi rusuh terjadi di kawasan Malioboro. Sejumlah fasilitas rusak dan terbakar. Polisi menangkap 45 orang seusai kerusuhan tersebut.

“Oleh karena itu, hendaknya semua pihak, termasuk mahasiswa, menghindari dan mencegah kerusuhan dan perusakan fasilitas umum,” kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY ini.

Ia pun meminta Presiden Joko Widodo agar segera mencabut UU Cipta Kerja.”Sehingga tidak ada lagi kerusuhan yang berkaitan dengan penolakan UU Ciptaker,” kata dia.

1780