Home Politik Cipayung Plus: UU Cilaka Pesanan Cukong

Cipayung Plus: UU Cilaka Pesanan Cukong

Pekanbaru, Gatra.com - Aksi demo mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus berlangsung di DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Jum'at (9/10). 
 
Dalam demo ini mahasiswa menuding Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) sebagai pesanan cukong. 
 
"Ini ada pesanan cukong yang ingin menguasai Indonesia. Hari ini kita minta anggota dewan mengklarifikasinya," ujar salah satu orator. 
 
Pada demo kali ini, mahasiswa menggunakan tali rafia untuk membatasi kelompok mahasiswa dari kemungkinan penyusupan. 
 
"Kami datang kesini bukan untuk berperang dengan polisi. Kami datang untuk menemui DPRD Riau, kami ingin berdepan dengan anggota dewan. Kenapa di daerah lain anggota dewannya peduli, kenapa di Riau tidak peduli," jelas mahasiswa. 
 
Selama berorasi mahasiswa berulang kali menegaskan bahwa aksi mereka adalah suguhan intelektual, bukan premanisme. 
 
Adapun kelompok Cipayung Plus terdiri  dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Himapersis. 
 
Pantauan Gatra.com, aksi unjukrasa kali ini dihadiri lebih sedikit mahasiswa. Namun meski begitu aparat kepolisian tetap mensiagakan sejumlah mobil penyemprot air di pekarangan depan DPRD Riau. 
 
Selain mobil watercarnon, sejumlah opsir anti huru hara juga terlihat menenteng senjata gas air mata. Hanya saja bila dibandingkan dengan aksi unjukrasa  pada Kamis sore (8/9), jumlah personel yang menggotong senjata gas air mata jauh berkurang. 
495