Home Kesehatan Ditelan Kabar Rusuh, Corona di Yogya Nyaris 3000 Kasus

Ditelan Kabar Rusuh, Corona di Yogya Nyaris 3000 Kasus

Yogyakarta, Gatra.com - Di tengah riuhnya demo Omnibus Law dan kerusuhan di Malioboro, kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih mencatatkan tingginya jumlah kasus baru. Dalam dua hari, penderita Covid-19 bertambah 107 orang dan totalnya nyaris menyentuh 3000 kasus.

Hari ini, Jumat (9/10), kasus Covid-19 di DIY bertambah 56 orang dari 559 orang yang dites. Angka ini terbilang tingi karena tingkat positif kasus mencapai 10 persen. Adapun kemarin, Kamis (8/10), saat kerusuhan pecah di Malioboro, Pemda DIY mengumumkan 51 kasus baru.

“Total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 2.960 kasus,” kata Juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, Jumat.

Dari 56 kasus baru hari ini, Kabupaten Sleman mendominasi dengan menyumbang 27 kasus. Adapun Bantul 12 kasus dan Kota Yogyakarta 11 kasus, sedangkan Gunungkidul dan Kulonprogo masing-masing tiga kasus baru.

Kasus-kasus baru itu kebanyakan ditemukan dari hasil pelacakan kontak dari penderita Covid-19 sebelumnya. Jumlahnya mencapai 36 kasus. Status kasus masih dalam penelusuran 15 kasus. “Hasil periksa mandiri 1 kasus, skrining karyawan 2 kasus, dan pelaku perjalanan 2 kasus,” kata Berty.

Tambahan 50-an kasus baru dalam sehari selama dua hari ini menunjukkan kasus Covid-19 di DIY masih tinggi. Empat hari sebelumnya rata-rata kasus baru bertambah 20-an kasus per hari. Kasus harian relatif tertinggi sebelumnya terjadi pada 3 Oktober, yakni 72 kasus.

Dari total 2.960 kasus, sebanyak 2.223 penderita telah sembuh. Ada 659 orang yang masih dirawat sebagai kasus Covid-19 aktif. Namun 78 orang positif Covid-19 telah meninggal dunia, termasuk tiga orang yang wafat dalam dua hari ini.

Kemarin seorang laki-laki 51 tahun dari Gunungkidul dinyatakan berpulang dengan komorbid jantung. “Hari ini jumlah yang meninggal sebanyak dua kasus,” kata Berty. Keduanya laki-laki, warga Sleman 87 tahun dan warga Gunungkidul 44 tahun.

630