Home Hukum Karena Chat, Mahasiswa Dipukuli Aparat & Dituduh Provokator

Karena Chat, Mahasiswa Dipukuli Aparat & Dituduh Provokator

Sleman, Gatra.com – Seorang demonstran dalam demo menolak UU Cipta Kerja di Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10), Akhfa Rahman Nabiel (20), masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta. Ia mengalami cedera akibat tendangan dan pukulan dari aparat di Gedung DPRD DIY.

Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM angkatan 2017 ini mengatakan, saat demonstrasi itu dirinya menyusul rekan-rekannya ke kawasan Malioboro menggunakan sepeda motor. Setelah memarkir kendaraannya di tempat parkir Jalan Abu Bakar Ali, ia bergabung dengan kelompok mahasiswa UGM ke kantor DPRD DIY.

Nabiel mengatakan, ia tidak berada di posisi paling depan saat demo. Saat berada di pintu depan kantor DPRD, kerusuhan terjadi. Saat itu, ada demonstran yang mengganggu personel yang sedang berjaga. 

“Empat personel diganggu massa. Saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi. Kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu, mulai bentrok dan ricuh. Saya ikut mundur bersama polisi. Saya masuk ke aula DPRD,” kata Nabiel, seperti keterangan tertulisnya pada UGM, Sabtu (10/10).

Nabiel mengungkapkan, dirinya didatangi oleh seorang aparat saat berlindung di aula DPRD DIY. Ia diinterogasi dan ponselnya disita. Ia dan beberapa demonstran lain kemudian dibawa ke lantai atas gedung DPRD untuk kembali diinterogasi sambil dipukuli.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” ucapnya

Nabiel mengatakan, dirinya diminta oleh petugas tersebut untuk mengaku sebagai provokator. Aparat meminta itu setelah melihat isi percakapannya di ponsel dengan teman mahasiswi UGM soal demo.

Menurut Nabiel, isi percakapan itu hanya candaan terkait rencana meliput demo di Malioboro. “Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” katanya.

Menurut Nabiel, ia enggan menuruti permintaan itu sehingga aparat terus melayangkan pukulan. Ia kemudian disuruh berjalan jongkok dari lantai atas ke pelataran gedung DPRD menuju mobil bak terbuka untuk dibawa ke Markas Polresta Yogyakarta.

Kondisi Nabiel sempat melemah. Ia pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto sebelumnya mengatakan, total 95 orang ditangkap usai demonstrasi, Kamis (8/10) lalu. Mereka terdiri dari 36 orang mahasiswa, 32 pelajar, 16 wiraswasta, dan 11 orang pengangguran.

Yuliyanto mengatakan, memang ada beberapa demonstran yang ditangkap di lantai dua gedung DPRD DIY saat demo berubah rusuh. “Waktu itu diamankan di lantai dua. Kalau diamankan di luar tidak memungkinkan,” ucapnya.

Dari 95 orang itu, empat orang diproses pidana. Mereka diketahui merusak pos polisi. Sementara 91 orang diperbolehkan pulang.

447